Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Takaran Zakat Fitrah 1 Sha: Sejarah, Ukuran, Alasan Perbedaan Ulama

Media Indonesia
18/3/2026 20:35
Takaran Zakat Fitrah 1 Sha: Sejarah, Ukuran, Alasan Perbedaan Ulama
Ilustrasi.(Freepik)

PERSOALAN ukuran zakat fitrah sering kali memicu pertanyaan di kalangan umat Islam. Mengapa ada yang membayar 2,5 kg, tetapi ada pula yang menyebut 3,5 liter? Untuk memahaminya, kita harus kembali ke standar yang digunakan pada masa Rasulullah SAW, yaitu satuan Sha'.

Definisi Sha dan Mud dalam Syariat

Zakat al-fithr yang dikeluarkan oleh Rasulullah SAW adalah satu sha'. Satu sha' merupakan ukuran volume, bukan ukuran berat. Hal ini dipertegas dalam hadits riwayat Ibnu Umar RA:

"Ukuran volume mengikuti ukuran yang dipakai oleh penduduk Madinah, sedangkan ukuran berat mengikuti ukuran berat yang dipakai penduduk Mekah." (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i).

Baca juga : Apa saja yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fitrah Ini Penjelasan Lengkapnya

Menurut Hanif Luthfi Lc MA dalam bukunya berjudul Fiqih Seputar Zakat Fitri, secara teknis, para ulama menyepakati pembagian berikut:

  • 1 Sha' = 4 Mud
  • 1 Mud = Cakupan dua telapak tangan pria dewasa berukuran sedang yang ditautkan (hafanat).

Al-Imam An-Nawawi di dalam penjelasannya tentang ukuran sha' mengatakan, "Satu sha' itu setara dengan empat kali hafanat (dua telapak tangan) seorang laki-laki yang berukuran sedang." (Raudhatu At-Thalibin, juz 2, hal. 301-302).

Baca juga : Hukum Zakat Fitrah untuk Janin Wajib atau Sunah Ini Kata Ulama

Adapun yang dimaksud dengan makanan sebanyak dua telapak adalah kedua telapak tangan disatukan, lalu di dalamnya diisi dengan makanan. Itu disebut dengan 1 mud. Sedangkan 1 sha' itu ada 4 mud.

Akar Perbedaan Konversi Ulama

Perbedaan angka kilogram yang kita temui hari ini terjadi karena para ulama melakukan konversi dari volume ke berat. Tantangan utamanya adalah setiap bahan makanan memiliki berat jenis yang berbeda. Satu sha' beras tentu lebih berat daripada satu sha' gandum meskipun volumenya sama.

Baca juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026 Besaran, Niat, dan Tata Cara Akad

Berikut perbandingan standar konversi berdasarkan mazhab utama:

Mazhab Ukuran Rithl (Baghdad) Estimasi Berat (Gram)
Mayoritas (Syafi'i, Maliki, Hanbali) 5 1/3 Rithl 2.176 g - 2.700 g
Hanafiyyah 8 Rithl ± 3.800 g
Informasi Gain: Imam Abu Yusuf (murid Imam Abu Hanifah) pada awalnya berpendapat 1 sha' adalah 8 rithl. Namun beliau kemudian ruju' (kembali) ke pendapat mayoritas (5 1/3 rithl) setelah mendapatkan bukti autentik mengenai ukuran sha' penduduk Madinah.

Baca juga: Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Doa bagi Pemberi Zakat

Mengapa di Indonesia Menggunakan 2,5 Kg atau 3,5 Liter?

Penetapan 2,5 kg atau 3,5 liter di Indonesia adalah bentuk ikhtiyat (kehati-hatian) untuk memastikan bahwa volume satu sha' benar-benar terpenuhi. Mengingat beras memiliki massa jenis yang bervariasi tergantung jenisnya (beras pera atau pulen), angka 2,5 kg dianggap sudah mencukupi batas minimal satu sha' menurut mayoritas ulama (Mazhab Syafi'i).

Bagi mereka yang ingin mengikuti pendapat yang lebih berat (seperti standar 2,7 kg atau mengikuti Mazhab Hanafi), hal tersebut diperbolehkan sebagai bentuk sedekah tambahan. Namun, standar minimal yang berlaku secara administratif di lembaga zakat nasional tetap merujuk pada konversi yang paling mendekati praktik di masa kenabian dengan penyesuaian bahan pokok lokal.

Baca juga: Doa Menerima Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Arti

Ringkasan Takaran Zakat

  • Volume: 1 Sha' (Tetap, tidak berubah).
  • Berat: Berubah-ubah tergantung jenis makanan (Beras ± 2,5 kg - 2,7 kg).
  • Satuan Tradisional: 4 Mud (Genggaman tangan). (I-2)

Baca juga: Urutan 30 Surat Juz Amma Lengkap Arab, Latin, dan Arti



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik