Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Apa saja yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Media Indonesia
18/3/2026 20:15
Apa saja yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi.(Freepik)

ZAKAT fitrah merupakan ibadah yang berfungsi menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan memberi makan bagi orang miskin. Namun, penting bagi umat Muslim untuk memahami jenis dan kriteria harta yang dikeluarkan agar zakatnya sah sesuai syariat.

Jenis Makanan Zakat Fitrah Berdasarkan Sunnah

Menurut Hanif Luthfi Lc MA dalam bukunya berjudul Fiqih Seputar Zakat Fitri, jika merujuk pada masa kenabian, Rasulullah SAW memerintahkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk tha’am (makanan). Berdasarkan hadits riwayat Abu Said Al-Khudhri RA, terdapat lima jenis bahan makanan yang lazim digunakan saat itu:

  • Kurma (Tamr): Makanan pokok utama masyarakat Arab.
  • Gandum (Hinthah/Sya'ir): Bahan dasar pembuatan roti.
  • Anggur Kering (Zabib): Salah satu komoditas pangan yang tahan lama.
  • Susu Kering (Aqith): Olahan susu yang mengeras dan menjadi sumber protein.

Abu Said Al-Khudhri berkata, "Kami mengeluarkan zakat fithr ketika dahulu Rasulullah bersama kami sebanyak satu shaa' tha'aam atau satu shaa' kurma atau satu shaa' sya'ir atau satu shaa' zabib atau satu shaa' aqith. Dan aku terus mengeluarkan zakat fithr sedemikian itu selama hidupku." (HR. Jamaah).

Di Indonesia, mayoritas ulama merujuk pada Mazhab Syafi'i dalam menentukan jenis zakat. Tidak semua makanan bisa dijadikan zakat fitrah. Berikut kriteria utamanya:

Baca juga : Zakat Fitri atau Zakat Fitrah? Ini Perbedaan Makna dan Hukumnya

1. Harus Makanan Pokok (Ghalibu Qutul Balad)

Zakat harus berupa makanan yang mengenyangkan dan menjadi sandaran hidup masyarakat di suatu wilayah. Oleh karena itu, zakat fitrah tidak boleh berupa kudapan atau jajanan seperti kerupuk, kuaci, atau cokelat karena tidak memenuhi unsur pokok pangan.

2. Berupa Bahan Mentah

Zakat diberikan dalam bentuk bahan mentah yang belum dimasak. Hal ini karena bahan mentah seperti beras atau gandum memiliki daya tahan yang lebih lama dibandingkan makanan siap saji yang mudah basi. Dengan bahan mentah, penerima zakat (mustahik) memiliki fleksibilitas untuk mengolah dan menyimpannya dalam jangka waktu lama.

Baca juga: Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Doa bagi Pemberi Zakat

Penting: Dalam Mazhab Syafi'i, tanaman yang wajib dikeluarkan zakatnya ialah tanaman yang bisa dijadikan makanan pokok dan dapat disimpan (tahan lama).

Bolehkah Zakat Fitrah dengan Uang?

Para ulama berbeda pendapat mengenai konversi zakat makanan ke dalam bentuk uang. Mazhab Hanafi memperbolehkan penggunaan uang (qimah) demi kemaslahatan fakir miskin. Namun, Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali pada asalnya mewajibkan penggunaan makanan pokok.

Baca juga: Doa Menerima Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Arti

Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) biasanya menetapkan standar zakat fitrah dengan beras (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) atau uang tunai yang nilainya setara dengan harga beras kualitas terbaik yang dikonsumsi sehari-hari.

Dengan memahami kriteria ini, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan kewajibannya dengan sempurna, sehingga nilai manfaat dari zakat tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan di hari raya.

Baca juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026 Besaran, Niat, dan Tata Cara Akad

FAQ Zakat Fitrah

Apakah boleh zakat fitrah dengan mi instan?
Sebagian besar ulama tidak memperbolehkan karena mi instan dianggap makanan olahan, bukan bahan pangan pokok mentah seperti beras atau gandum.

Kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah?
Waktu paling utama (afdal) adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri sebelum pelaksanaan shalat Id, namun diperbolehkan membayarnya sejak awal Ramadan. (I-2)

Baca juga: Urutan 30 Surat Juz Amma Lengkap Arab, Latin, dan Arti



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik