Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ADA anggapan saat menikah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam (SAW) merupakan seorang pemuda pengangguran. Benarkah?
Saat menikah dengan ibunda kaum muslimin, Sayidatina Khadijah radhiyallahu 'anha (RA), Nabi Muhammad SAW berumur 25 tahun. Siti Khadijah ialah seorang janda yang kaya karena memiliki usaha.
Diketahui Siti Khadijah berusia 40 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW. Lantas benarkah perkataan orang yang menganggap Nabi Muhammad SAW yang masih muda dan belum diangkat menjadi nabi oleh Allah SWT ialah seorang pemuda pengangguran?
Mari kita cek perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam Sirah Nabawiyah yang disampaikan Muhammad Elvandi. Hal tersebut juga dilansir @aishamaharani.
Nabi Muhammad SAW sejak kecil sudah mulai bekerja sebagai penggembala. Ini dilakukan Rasulullah SAW pada umur 8-12 tahun.
Nabi Muhammad SAW menggembalakan hewan ternak milik orang lain. Karenanya, sejak kecil Rasulullah SAW memiliki gaji tetap.
Pada tahap kedua, Nabi Muhammad SAW masih menjadi pekerja dengan pendapatan tetap. Hanya, kini Rasulullah SAW menjadi asisten bisnis. Umur Nabi SAW saat itu sekitar 12-15 tahun.
Karier Nabi Muhammad SAW terus naik sesuai pengalaman kerja yang bertambah. Pada usia 20 tahun, Rasulullah SAW menjadi operator bisnis.
Saat itu, Nabi Muhammad SAW mengelola 2-4 unta dewasa. Karenanya, Rasulullah memiliki pendapatan yang tetap pula.
Pada usia 20-25 tahun, Nabi Muhammad SAW sudah menjadi seorang pengusaha. Bisnisnya berjalan dengan sistem sharing profit atau mudharabah.
Perjalanan bisnis Nabi Muhammad SAW terus bertumbuh menjadi seorang pengusaha dan investor. Ini berlangsung pada umur Rasulullah SAW pada 25-53 tahun.
Pada tahap itu, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Siti Khadijah. Rasulullah sebagai pengusaha dan investor telah memiliki passive income atau pendapatan pasif.
Jadi, dari gambaran di atas, tidak benar perkataan orang bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan pemuda pengangguran saat menikah.
Karena itu, dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW sudah mapan sejak muda. Coba kita lihat aset yang dimiliki Nabi Muhammad SAW.
1. Estimasi aset Nabi sebelum muda sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar.
2. Estimasi aset Nabi sepanjang pernikahan usia 25-50 tahun sekitar Rp50 miliar-Rp100 miliar.
3. Relasi bisnis Nabi tersebar di semua kota utama bisnis di Jazirah Arab.
4. Pengaruh politik Nabi semakin diakui setelah memberi resolusi Hajar Aswad.
5. Reputasi sosial Nabi Muhammad melambung tinggi setelah menikahi Khadijah.
Baca juga: Sunah Memotong Kuku Urutan, Cara, dan Waktu yang Diutamakan
Ketika menikah dengan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW memberikan mahar sebanyak 20 naqah atau unta merah. Unta merah ialah unta yang harganya paling mahal.
Harga satu unta merah berkisar Rp24 juta-Rp70 juta. Jadi nilai mahar Nabi untuk menikahi Siti Khadijah dapat mencapai Rp1 miliar.
Dari data-data tersebut membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah seorang pemuda pengangguran yang malas berusaha dan bekerja. Nyatanya, Nabi Muhammad SAW sejak kecil telah bekerja dan berusaha untuk hidup mandiri. Wallahu a'lam. (Z-2)
Teladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Inspirasi abadi dalam setiap aspek kehidupan, panduan menuju keberkahan dunia & akhirat.
Nabi Muhammad SAW, utusan terakhir dalam Islam, merupakan sosok yang memiliki pengaruh yang luar biasa dalam sejarah umat manusia.
Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat dihormati dalam agama Islam. Kehidupan dan ajarannya memberikan inspirasi bagi miliaran umat Muslim di seluruh dunia.
Mahar sebagai bukti bahwa sang mempelai pria secara jujur dan serius ingin menikahi wanita dan berniat berbuat baik kepada calon istrinya kelak.
Mereka merasa yakin berinvestasi dalam bentuk emas lebih menguntungkan dan aman dari gejolak ekonomi.
Terlihat ayah dari mempelai wanita menjabat tangan pria itu saat prosesi ijab kabul. Tiket Coldplay turut disebut sebagai mahar pernikahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved