Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN berpuasa, kewajiban umat Islam dalam bulan suci Ramadan yaitu membayar zakat fitrah. Pertanyaannya, kapan kita boleh membayar zakat fitrah? Apakah membayar zakat fitrah harus di akhir bulan Ramadan atau boleh di awal Ramadan?
Dalam Kitab Al Majmu' Syarah Al-Muhadzab halaman 142/6, Abu Zakarya Yahya bin Syarf an Nawawi atau lebih dikenal sebagai Imam Nawawi menjelaskan hal itu.
"Boleh menurut kami mendahulukan zakat fitrah di semua tanggal bulan Ramadan. Tidak boleh sebelum bulan Ramadan. Ini pendapat mazhab dan di dalamnya ada perbedaan pendapat. Sedangkan Abu Hanifah membolehkan mengeluarkan zakat fitrah sebelum bulan Ramadan," tutur Imam Nawawi sebagaimana disampaikan Ustaz Abdurrachman Asy-Syafi'iy.
Imam Ahmad membolehkan mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari Id, selang 1 hari atau 2 hari saja. Demikian yang dinukil Al-Mawardiy dari keduanya yaitu Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad.
Pendapat lain datang dari Al-'Abdariy. Ia berkata bahwa mereka telah sepakat di atas pendapat bahwa sesungguhnya yang afdhal mengeluarkan zakat fitrah pada hari Idul Fitri sebelum salat Id.
Ia berkata bahwa Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Al-Karkhiy Al-Hanafiy membolehkan mendahulukan zakat fitrah sebelum Idul Fitri selang 1 hari dan 2 hari. Riwayat dari Al-Hasan, Abu Hanifah membolehkan mendahulukan zakat fitrah selang satu tahun atau 2 tahun.
Namun, Daud berkata bahwa tidak boleh mendahulukan zakat fitrah sebelum terbit fajar pada hari Id dan tidak boleh mengakhirkannya sampai imam salat Id.
"Mazhab kami berpendapat apabila seseorang mengakhirkan zakat fitrah hingga salat imam dan menunaikannya pada hari itu, ia tidak berdosa dan dihitung tunai. Jika ia mengakhirkan zakat fitrah pada Hari Id, ia berdosa dan mewajibkannya mengeluarkan zakat fitrah dan dihitung qada," ujar Imam Nawawi.
Al-'Abdariy telah menghikayatkan pendapat demikian dari Imam Malik, Abu Hanifah, Al-Laits, dan Ahmad. Ia berkata bahwa Al-Hasan Ibnu Ziyad dan Daud menegaskan jika tidak menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, gugur zakat fitrah dan tidak dapat menunaikannya sesudah salat Id. Ini sama seperti kurban apabila sudah berlalu waktunya.
Ibnul Mundzir dan para sahabat telah menghikayatkan dari Ibnu Sirin dan An-Nakh'iy bahwa boleh mengakhirkan zakat fitrah pada hari Idul Fitri.
Dari mazhab Syafii disimpulkan boleh membayar zakat fitrah di awal, tengah, maupun akhir Ramadan. Yang tidak boleh yaitu membayar zakat fitrah di luar bulan Ramadan atau setelah salat Idul Fitri.
Namun, pendiri mazhab Hanafi, Imam Abu Hanifah, membolehkan membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadan. Imam Ahmad menunjukkan waktu zakat fitrah boleh didahulukan hanya sehari atau dua hari menjalang salat Id. Pendapat lain bahkan hanya membolehkan membayar zakat fitrah pada hari Id. Wallahu a'lam. (I-2)
Bertempat di The Square Restaurant, lantai 3 All Sedayu Hotel Kelapa Gading, para tamu dapat menikmati All You Can Eat Buffet Ramadan dengan sajian utama khas Indonesia.
Selain daging ayam, harga cabai merah dan daging sapi di Kota Medan juga tercatat mengalami kenaikan pada awal Februari.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan doa dan harapannya untuk masyarakat Indonesia dalam menyambut bulan Ramadan tahun ini.
Menjelang bulan suci Ramadan 2026, aktivitas perdagangan di Pasar Jatinegara belum menunjukkan peningkatan signifikan.
The Sunan Hotel Solo menghadirkan program buka puasa Ramadan “Harmony of Nusantara” dengan konsep all you can eat.
favehotel Hyper Square Bandung menghadirkan Arabian Night Fest selama Ramadhan dengan konsep all you can eat, sajian khas Timur Tengah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, membayar qadha puasa Ramnadhan hukumnya adalah wajib. Bahkan itu harus dibayar sesegera mungkin sebelum memasuki Ramadhan selanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan stok pangan aman menjelang Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momen yang dinantikan untuk memperlambat langkah, berbagi cerita, dan merayakan kebersamaan di meja makan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved