Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELAIN berpuasa, kewajiban umat Islam dalam bulan suci Ramadan yaitu membayar zakat fitrah. Pertanyaannya, kapan kita boleh membayar zakat fitrah? Apakah membayar zakat fitrah harus di akhir bulan Ramadan atau boleh di awal Ramadan?
Dalam Kitab Al Majmu' Syarah Al-Muhadzab halaman 142/6, Abu Zakarya Yahya bin Syarf an Nawawi atau lebih dikenal sebagai Imam Nawawi menjelaskan hal itu.
"Boleh menurut kami mendahulukan zakat fitrah di semua tanggal bulan Ramadan. Tidak boleh sebelum bulan Ramadan. Ini pendapat mazhab dan di dalamnya ada perbedaan pendapat. Sedangkan Abu Hanifah membolehkan mengeluarkan zakat fitrah sebelum bulan Ramadan," tutur Imam Nawawi sebagaimana disampaikan Ustaz Abdurrachman Asy-Syafi'iy.
Imam Ahmad membolehkan mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari Id, selang 1 hari atau 2 hari saja. Demikian yang dinukil Al-Mawardiy dari keduanya yaitu Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad.
Pendapat lain datang dari Al-'Abdariy. Ia berkata bahwa mereka telah sepakat di atas pendapat bahwa sesungguhnya yang afdhal mengeluarkan zakat fitrah pada hari Idul Fitri sebelum salat Id.
Ia berkata bahwa Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Al-Karkhiy Al-Hanafiy membolehkan mendahulukan zakat fitrah sebelum Idul Fitri selang 1 hari dan 2 hari. Riwayat dari Al-Hasan, Abu Hanifah membolehkan mendahulukan zakat fitrah selang satu tahun atau 2 tahun.
Namun, Daud berkata bahwa tidak boleh mendahulukan zakat fitrah sebelum terbit fajar pada hari Id dan tidak boleh mengakhirkannya sampai imam salat Id.
"Mazhab kami berpendapat apabila seseorang mengakhirkan zakat fitrah hingga salat imam dan menunaikannya pada hari itu, ia tidak berdosa dan dihitung tunai. Jika ia mengakhirkan zakat fitrah pada Hari Id, ia berdosa dan mewajibkannya mengeluarkan zakat fitrah dan dihitung qada," ujar Imam Nawawi.
Al-'Abdariy telah menghikayatkan pendapat demikian dari Imam Malik, Abu Hanifah, Al-Laits, dan Ahmad. Ia berkata bahwa Al-Hasan Ibnu Ziyad dan Daud menegaskan jika tidak menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, gugur zakat fitrah dan tidak dapat menunaikannya sesudah salat Id. Ini sama seperti kurban apabila sudah berlalu waktunya.
Ibnul Mundzir dan para sahabat telah menghikayatkan dari Ibnu Sirin dan An-Nakh'iy bahwa boleh mengakhirkan zakat fitrah pada hari Idul Fitri.
Dari mazhab Syafii disimpulkan boleh membayar zakat fitrah di awal, tengah, maupun akhir Ramadan. Yang tidak boleh yaitu membayar zakat fitrah di luar bulan Ramadan atau setelah salat Idul Fitri.
Namun, pendiri mazhab Hanafi, Imam Abu Hanifah, membolehkan membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadan. Imam Ahmad menunjukkan waktu zakat fitrah boleh didahulukan hanya sehari atau dua hari menjalang salat Id. Pendapat lain bahkan hanya membolehkan membayar zakat fitrah pada hari Id. Wallahu a'lam. (I-2)
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Pernah membayangkan Ramadan terjadi dua kali dalam satu tahun? Jika melihat kalender, fenomena unik ini akan terjadi pada 2030 nanti.
Berikut jadwal buka puasa kota Medan menurut Bimbingan Masyarakat Islam di situs Kementerian Agama.
Hari ini, Kamis, 29 Maret 2025, umat Muslim di Indonesia memasuki hari ke-29 bulan suci Ramadan 1446 H.
Ramadan 1446 H telah memasuki hari ke-29. Pada Sabtu, 29 Maret 2025, waktu magrib untuk wilayah Surabaya diperkirakan jatuh pada pukul 17:39 WIB.
Ramadan memasuki hari ke-29. Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Jadwal buka puasa Jakarta dan sekitarnya, hari ini Sabtu 22 Maret 2025.
Menurut Raden Haji Oma (Rhoma) Irama, puasa bertujuan melahirkan orang bertakwa yang mencakup tujuh ciri atau sifat yang mulia. Apa saja tujuh ciri orang bertakwa?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved