Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENUNAIKAN ibadah haji ke Baitullah bagi orang yang mampu merupakan rukun Islam kelima. Seperti ibadah lain, haji memiliki sejumlah rukun, kriteria bagi muslim yang diwajibkan, dan hal-hal yang diharamkan.
Selain haji, ada ibadah umrah. Haji dan umrah hampir sama yaitu melakukan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Perbedaannya hanya di pelaksanaan wukuf di Padang Arafah.
Bagaimana pelaksanaan haji dan umrah bagi umat Islam? Berikut penjabarannya sebagaimana dilansir dari Kitab Sullamut Taufiq.
Baca juga : Ditolong Dua Malaikat, Juswati Daud dan Dua Temannya Cium Hajar Aswad
فصل يجب الحج والعمرة في العمر مرة على المسلم الحر المكلف المستطيع بما يوصله ويرده الى وطنه فاضلا عن دينه ومسكنه وكسوته اللائقين به ومؤنة من عليه مؤنته مدة ذهابه وإيابه
Pasal: Haji dan umrah wajib seumur hidup satu kali bagi seorang muslim yang merdeka, mukallaf, dan mampu dengan sesuatu yang dapat menyampaikan dan mengembalikannya ke tanah airnya, lebih dari utang, tempat tinggal dan pakaian yang layak baginya, serta biaya hidup orang yang menjadi kewajibannya selama kepergiannya dan kepulangannya.
Berikut penjelasannya.
Baca juga : Empat Pojokan Kakbah, Pintu, dan Pemegang Kuncinya
Kewajiban melaksanakan haji dan umrah tergolong kewajiban yang longgar (muwassa') hingga meninggal dunia. Artinya, apabila ada seseorang telah berkewajiban haji dan umrah, kemudian dia menunda-nundanya sampai dia meninggal dunia, pada saat itulah dia berdosa.
Orang kafir tidak wajib melaksanakan haji, yakni tidak ada tuntutan untuk mengerjakannya di dunia. Orang yang berstatus budak tidak wajib melaksanakan haji dan umrah.
Mukallaf ialah orang yang baligh dan berakal. Anak kecil dan orang gila tidak wajib melaksanakan haji dan umrah.
Baca juga : Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Mampu mencakup beberapa hal. Berikut artinya.
a. Memiliki biaya yang bisa menyampaikannya ke Makkah dan mengembalikannya ke tanah airnya.
b. Memiliki bekal dan yang berkaitan dengan haji dan umrah lebih dari utang, meskipun belum jatuh tempo; tempat tinggal yang layak, meskipun dengan menyewa; pakaian yang layak baginya; biaya hidup orang yang menjadi kewajibannya selama kepergiannya dan kepulangannya, seperti istri, bapak, dan ibu yang fakir, serta semacamnya.
Baca juga : Perempuan Haid Tetap Wajib Ikut Wukuf di Arafah
قال المؤلف رحمه الله تعالى وأركان الحج الاحرام والوقوف بعرفة والطواف بالبيت والسعي بين الصفا والمروة والحلق او التقصير وهي الا الوقوف اركان للعمرة
Dan rukun haji itu ialah ihram, wukuf di Arafah, tawaf di Kakbah, sai antara Safa dan Marwah, serta menggundul rambut atau memendekkan rambut. Semua rukun tersebut juga rukun umrah selain wukuf.
Rukun haji ialah amalan-amalan yang haji tidak sah tanpanya dan tidak bisa diganti dengan dam (denda). Rukun haji ada enam.
Baca juga: Tafsir Al-Baqarah Ayat 125 Takwil Kakbah sebagai Baitullah
Berkata di dalam hati (jika haji), "Aku memasuki amalan haji," atau (jika umrah), "Aku memasuki amalan umrah." Boleh juga dia membarengkan dalam niat haji dan umrah (qiran).
Wukuf berarti berada di sebagian dari tanah Arafah. Waktu wukuf ialah antara tergelincirnya matahari (zawal) hari Arafah (9 Zulhijah) sampai fajar malam hari raya (10 Zulhijjah).
Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali. Waktu tawaf yaitu setelah paruh pertama malam pada 10 Zulhijah.
Baca juga: Syarat Hewan Kurban dari Kualitas, Kuantitas, dan Urutan Keutamaan
Sai dilakukan sebanyak tujuh kali. Sai dimulai dari Safa dan diakhiri di Marwah.
Sai dimulai dari bangunan melengkung (al-aqd) sampai ke bangunan melengkung (al-aqd). Al-Aqd ialah tanda yang dibuat di masing-masing dari Safa dan Marwah untuk menunjukkan tempat yang mesti dicapai agar sah sai. Tanda ini sudah dihancurkan pada saat ini dan diganti dengan tanda yang lain.
Sai dilakukan setelah tawaf rukun atau tawaf qudum.
Perhatian:
Sai di mas'a jadid (tempat sai yang baru) tidak sah, karena telah keluar dari batas-batas yang telah ditentukan oleh Rasulullah untuk sai, yaitu perluasan dari tempat sai yang lama. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Kitab Majmu' Bab Sifat Haji dan Umrah dari Kitab Al-Hajj.
Baca juga: Hukum Berkurban untuk Sendiri dan Orang Lain dalam Empat Mazhab
Halq adalah menghabiskan rambut dengan pisau cukur. Taqshir yaitu potong rambut sebanyak tiga helai atau lebih tanpa menggundulnya hingga habis.
Waktu halq atau taqshir ialah setelah berlalu paruh pertama malam hari raya Idul Adha.
Wajib mendahulukan ihram terhadap semua rukun dan mengakhirkan tawaf dan menggundul atau memendekkan rambut setelah wukuf.
Rukun umrah ialah semua rukun haji selain wukuf di Arafah. Rukun umrah ada lima yaitu ihram, tawaf, sai, menggundul atau memendekkan rambut, dan tartib.
Baca juga: Definisi Kurban dan Waktu Disyariatkan bagi Umat Islam
قال المؤلف رحمه الله تعالى ولهذه الأركان فروض وشروط لابد من مراعاتها وحرم على من أحرم طيب ودهن رأس ولحية وإزالة ظفر وشعر وجماع ومقدماته وعقد النكاح واصطياد صيد مأكول بري وعلى رجل ستر رأسه ولبس مخيط وعليها ستر وجهها وقفاز
Rukun-rukun haji ini memiliki ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang harus diperhatikan. Haram bagi orang yang berihram memakai wewangian, meminyaki kepala dan jenggot, menghilangkan kuku dan rambut, bersetubuh dan pengantar-pengantar bersetubuh, akad nikah, berburu binatang yang halal dimakan, merupakan binatang darat, menutup kepala, memakai sesuatu yang berjahit bagi laki-laki, menutup muka dan memakai sarung tangan bagi perempuan.
Agar haji atau umrah seseorang sah, ia harus memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan rukun-rukun haji. Diharamkan bagi orang yang sedang ihram hal-hal berikut.
Baca juga: Doa dan Zikir dalam 10 Hari Pertama Zulhijah
Memakai sesuatu yang pada umumnya dituju baunya seperti misk pada pakaian dan badan, baik seorang laki-laki maupun perempuan. Orang yang memakai wewangian akan terkena fidyah (denda).
Ini dilakukan dengan minyak zaitun atau minyak lain atau gajih dan sarang lebah yang telah mencair. Penggunaan minyak-minyak di atas untuk selain meminyaki, seperti memakannya, tidak diharamkan selama tidak diberi wewangian.
Ini haram dilakukan mekipun hanya sebagian. Kuku yang dimaksud ialah kuku tangan dan kuku kaki. Rambut yang dimaksud ialah rambut kepala dan lainnya.
Baca juga: Zikir, Selawat, Doa, Amalan dalam 10 Hari Pertama Zulhijah
Jimak tersebut baik pada qubul maupun dubur. Pengantar-pengantar bersetubuh seperti mencium dengan syahwat, melihat dengan syahwat, dan menyentuh dengan syahwat meskipun dengan menggunakan penghalang.
Ini dilarang, baik akad nikah untuk dirinya sendiri atau orang lain seperti putrinya. Karenanya, hukum akad nikah yang dilakukan ketika ihram ialah tidak sah.
Binatang itu tergolong binatang darat dan liar. Ini terlarang dengan melakukan tindakan apapun terhadap binatang itu meskipun dengan membelinya.
Tidak haram bagi orang yang ihram berburu binatang yang tidak halal dimakan. Tidak haram bagi orang yang ihram berburu binatang air. Tidak haram bagi orang yang ihram berburu binatang yang jinak.
Baca juga: Ganjaran Besar Puasa Sembilan Hari Awal Zulhijah
Larangan itu mencakup menutup kepala dengan sesuatu yang dianggap penutup pada umumnya seperti peci. Memakai jahitan maksudnya memakai sesuatu yang meliputi seluruh badan atau sebagian badan dengan jahitan, yakni sesuatu yang bisa meliputi karena dijahit. Ini termasuk memakai sesuatu yang meliputi dengan di-press, yakni ditempel seperti bulu atau wol yang saling ditempel.
Sarung tangan adalah sesuatu yang dibuat untuk telapak tangan dan jari-jari untuk melindunginya dari dingin.
قال المؤلف رحمه الله تعالى فمن فعل شيئا من هذه المحرمات فعليه الاثم والكفارة ويزيد الجماع بالافساد ووجوب القضاء فورا واتمام الفاسد
Barangsiapa melakukan sesuatu dari hal-hal yang diharamkan ini, baginya dosa, kafarah, dan (dalam melakukan jimak) ditambah merusak/membatalkan haji, wajib qada secara langsung dan menyelesaikan yang telah rusak.
Baca juga: Sejarah Peristiwa dan Keutamaan 10 Hari Pertama pada Zulhijah
Apabila orang yang sedang ihram melakukan salah satu dari perkara yang diharamkan (bagi orang yang ihram), dia berdosa dan wajib membayar kafarah. Dosa dan kafarah harus dia tanggung jika:
a. Ia sengaja melakukannya.
b. Ia tidak dipaksa.
c. Ia mengetahui keharamannya.
Selain dosa dan kafarah, perbuatan ini juga punya akibat tambahan.
a. Ibadah yang sedang ia kerjakan rusak.
b. Wajib mengqadanya secara langsung.
Apabila haji, ia mengqadanya pada tahun berikutnya. Apabila umrah, ia segera menyelesaikan umrah yang rusak tersebut kemudian langsung memulai mengqada tanpa menundanya.
Baca juga: Amalan selama 10 Hari Awal Zulhijah
Tahalul awal ialah melakukan dua hal dari tawaf fardu atau menggundul rambut/memendekkan rambut atau melempar jumrah aqabah.
قال المؤلف رحمه الله تعالى ويجب أن يحرم من الميقات وفي الحج مبيت مزدلفة ومنى ورمي جمرة العقبة يوم النحر ورمي الجمرات الثلاث أيام التشريق وطواف الوداع
Dan wajib untuk ihram dari miqat, dalam haji wajib bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, melempar jamrah aqabah pada hari nahr, melempar tiga jamrah pada hari tasyrik, tawaf wada.
Wajib haji adalah rangkaian amal yang diwajibkan dalam haji. Berikut sejumlah kewajiban haji.
Miqat ialah tempat yang ditentukan oleh nabi untuk berihram darinya. Miqat seperti Dzul Hulaifah (Abar Ali) bagi para penduduk Madinah dan orang-orang nonpenduduk Madinah yang melewati Madinah.
Baca juga: Al-Fatihah Kandungan, Keutamaan, Terjemahan, dan Tafsirnya
Bermalam maksudnya melewati sebagian dari tanah Muzdalifah setelah pertengahan malam hari raya meskipun sebentar. Kewajiban bermalam di Muzdalifah menurut satu pendapat dari mazhab Syafii. Menurut pendapat lain Imam Syafii hukumnya sunah.
Bermalam di sini yang dimaksud ialah mendatangi tanah Mina di sebagian besar waktu malam pada hari-hari tasyrik, jika ia belum meninggalkan Mina sebelum terbenamnya matahari pada hari kedua dari hari-hari tasyrik. Jika tidak demikian atau meninggalkan Mina pada waktu tersebut, gugur darinya bermalam di hari ketiga.
Baca juga: Surat Al-Ikhlas dan Terjemahannya, Penyebab Turun, Tafsir Sifat Allah
Ini dilakukan dengan tujuh kerikil. Waktunya masuk dengan tibanya pertengahan malam dan berlanjut sampai hari terakhir dari hari-hari tasyrik.
Masing-masing jamrah dengan tiga kerikil. Melempar jamrah dilakukan setiap hari setelah tergelincir matahari.
Melempar jamrah dilakukan dengan berurutan, mulai dari jamrah yang ada di dekat Masjid Al-Khouf, kemudian jamrah setelahnya, kemudian jamrah setelahnya.
Boleh menunda melempar jamrah di hari pertama dan hari kedua ke hari ketiga.
Baca juga: Ayat Kursi dengan Terjemahan dan Tafsir Sekilas
Menurut satu pendapat dalam mazhab Syafii hukumnya wajib. Menurut pendapat lain, disunahkan.
ويحرم صيد الحرمين ونباتهما على محرم وحلال وتزيد مكة بوجوب الفدية
Dan haram binatang buruan dan tumbuhan dua tanah haram bagi muhrim dan halal. Dan bertambah untuk Mekah wajib membayar fidyah.
Baca juga: Surat At-Takwir dalam Bahasa Arab, Latin, Terjemah, Kandungan, Keutamaannya
Tanah haram ialah Mekah dan Madinah. Muhrim ialah orang yang sedang ihram haji atau umrah. Halal ialah orang yang tidak sedang ihram haji atau umrah.
Ingat, sebutan untuk orang yang haram dinikahi ialah mahram, bukan muhrim sebagaimana banyak dikatakan orang.
Tidak boleh berburu binatang di dua tanah haram. Tidak boleh memotong atau mencabut pepohonan yang ada di dua tanah haram.
Tanah haram Mekah memiliki hukum lebih dari tanah haram Madinah. Orang yang berburu binatang buruan dan memotong tanaman di Mekah wajib membayar fidyah.
Berburu binatang buruan dan memotong tanaman Madinah tidak ada fidyah. Batas tanah haram Madinah ialah antara gunung 'Ayr dan gunung Tsaur.
Baca juga: Surat Yasin dalam Bahasa Arab, Latin, Terjemahan, dan Keutamaannya
Hukum di atas berlaku bagi penduduk Madinah dan selainnya, baik sedang berhaji atau tidak. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
من زار قبري وجبت له شفاعتي
Barang siapa berziarah ke kuburku, ia akan mendapatkan syafaatku.
Hadis itu dinilai hasan oleh Al-Hafizh As-Subki dan Al-Hafizh Al-Alai. Waspadai, fatwa Ibnu Taimiyah dan Wahabi yang mengharamkan melakukan perjalanan untuk ziarah ke makam nabi. (Z-2)
KEMENTERIAN Pertahanan Arab Saudi merilis gambar sistem rudal Patriot Raytheon MIM-104 buatan Amerika Serikat (AS). Rudal ini dikerahkan untuk melindungi Mekah dan Masjidil Haram.
Ketiga WNI ditemukan oleh aparat melalui patroli drone.
PROSES pemberangkatan jemaah haji Indonesia yang terpisah rombongan saat pemberangkatan ke Mekah telah rampung.
PPIH bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Syarikah sepakat bahwa pasangan jemaah haji yang terpisah dapat bergabung dalam penempatan hotel di Mekah.
MUKJIZAT Al-Qur'an tidak hanya terkait dengan kisah masa lalu sebelum kedatangannya, tetapi juga prediksi masa depan ketika itu seperti kemenangan umat Islam dan Romawi.
AL-INFITHAR berada di urutan surat nomor 82 pada kitab suci Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 19 ayat dan termasuk dalam juz ke-30 atau juz amma.
JEMAAH haji asal Indonesia langsung mulai melaksanakan ibadah umrah setibanya di Mekkah, Arab Saudi. Rombongan pertama jemaah itu memulai ibadah di Masjidil Haram.
Fase kepulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci menuju Tanah Air telah dimulai sejak 22 Juni 2024.
Untuk memfasillitasi jemaah yang akan melakukan tawaf ifadah tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengoperasikan kembali layanan bus selawat.
JEMAAH haji sudah hampir menuntaskan seluruh rangkaian prosesi ibadah haji. Jemaah haji yang mengambil nafar awal, setelah menuntaskan proses lempar jumrah ula, wusto dan aqobah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pelayanan haji akan dievaluasi menyeluruh untuk perbaikan layanan haji yang lebih baik ke depannya.
Jemaah hajidiimbau istirahat total satu hari dan tidak melakukan kegiatan apaapun baru melakukan tawaf ifadah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved