Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KECELAKAAN maut menjelang musim liburan akhir tahun yang melibatkan bus PO Cahaya Trans menjadi peringatan keras buat pemerintah. Ini merupakan alarm keras bahwa standardisasi keselamatan tidak boleh berhenti pada regulasi tanpa efektivitas pengawasan di lapangan.
Peristiwa di Jalan Tol Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12) dini hari itu mengakibatkan 16 orang tewas dan 17 lainnya harus dirawat akibat luka-luka.
Belakangan terungkap bahwa bus tersebut dalam kondisi tidak laik jalan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bahkan mengakui bus PO Cahaya Trans itu tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).
Hal itu tentu mengundang tanda tanya besar di benak masyarakat. Kenapa bus yang tidak terdaftar tetap saja beroperasi dan melintas di jalan tanpa terdeteksi? Apalagi hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan bus sudah dilarang beroperasi.
Dengan dua kondisi tersebut di atas, tidak terdaftar dan tidak lolos ramp check, seharusnya sudah cukup bagi pihak terkait untuk melakukan pengandangan bus. Armada yang sudah dinyatakan tidak laik jangan pernah dibiarkan melenggang bebas untuk menjemput maut di jalanan.
Selain mengenai laik dan tidaknya bus untuk beroperasi, publik juga mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menertibkan terminal bayangan dan serius mengawasi pul bus. Ini penting agar aktivitas pengangkutan penumpang tidak lagi berlangsung di luar pengawasan resmi.
Dengan demikian, celah pelanggaran dapat ditutup atau setidaknya ruang gerak bagi operator nakal untuk beroperasi di luar radar pengawasan dapat dipersempit. Harapannya, keselamatan pengguna angkutan umum benar-benar menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan.
Publik juga berharap pemangku kepentingan dapat memastikan operator bus mempekerjakan sopir yang layak. Baik dari sisi keterampilan mengemudi maupun dari sisi kondisi fisik dan mental, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan standar keselamatan.
Mereka bukan sekadar sosok di balik kemudi, melainkan penjaga keselamatan puluhan nyawa dalam setiap perjalanan. Kelayakan mereka harus dipastikan, mulai dari keterampilan, pemahaman terhadap risiko di jalan, hingga kedisiplinan dalam mematuhi aturan keselamatan.
Kondisi fisik dan mental sopir tidak boleh diperlakukan sebagai urusan sekunder. Jam kerja yang manusiawi, pemeriksaan kesehatan yang berkala, serta pengawasan yang konsisten merupakan prasyarat mutlak agar kelelahan, tekanan, dan kelalaian tidak berubah menjadi petaka.
Aturannya ialah sopir bus dalam sehari hanya boleh mengemudikan bus paling lama 8 jam. Setelah 4 jam berkendara, sopir diharuskan beristirahat. Namun, apakah aturan ini sudah benar-benar diawasi dan ditegakkan?
Pemerintah, baik Kementerian Perhubungan maupun aparat kepolisian, harus transparan. Mekanisme apa yang telah disiapkan dan dijalankan untuk memastikan bahwa sopir yang mengendalikan kemudi benar-benar memenuhi standar keterampilan serta kelayakan fisik dan mental.
Kita tentu amat bersimpati terhadap para korban dan pihak keluarga. Lemahnya pengawasan di lapangan telah mengakibatkan nyawa anak bangsa melayang sia-sia. Namun, prihatin tidak cukup jika ia berhenti tanpa tindak lanjut yang nyata.
Pemerintah harus membuktikan komitmennya melalui tindak lanjut yang sistematis, mulai dari audit total operator bus hingga integrasi pengawasan berbasis teknologi. Sanksi pidana bagi pemilik PO bus karena mengoperasikan kendaraan ilegal juga harus dijatuhkan.
Jangan biarkan sistem transportasi liburan kita selalu berhadapan dengan persoalan yang terus berulang dan terkesan meremehkan keselamatan. Negeri ini harus belajar menghargai nyawa, jangan biarkan anak bangsa tewas akibat kelalaian yang seharusnya bisa dicegah.
KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.
GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved