Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KECELAKAAN maut menjelang musim liburan akhir tahun yang melibatkan bus PO Cahaya Trans menjadi peringatan keras buat pemerintah. Ini merupakan alarm keras bahwa standardisasi keselamatan tidak boleh berhenti pada regulasi tanpa efektivitas pengawasan di lapangan.
Peristiwa di Jalan Tol Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12) dini hari itu mengakibatkan 16 orang tewas dan 17 lainnya harus dirawat akibat luka-luka.
Belakangan terungkap bahwa bus tersebut dalam kondisi tidak laik jalan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bahkan mengakui bus PO Cahaya Trans itu tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).
Hal itu tentu mengundang tanda tanya besar di benak masyarakat. Kenapa bus yang tidak terdaftar tetap saja beroperasi dan melintas di jalan tanpa terdeteksi? Apalagi hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan bus sudah dilarang beroperasi.
Dengan dua kondisi tersebut di atas, tidak terdaftar dan tidak lolos ramp check, seharusnya sudah cukup bagi pihak terkait untuk melakukan pengandangan bus. Armada yang sudah dinyatakan tidak laik jangan pernah dibiarkan melenggang bebas untuk menjemput maut di jalanan.
Selain mengenai laik dan tidaknya bus untuk beroperasi, publik juga mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menertibkan terminal bayangan dan serius mengawasi pul bus. Ini penting agar aktivitas pengangkutan penumpang tidak lagi berlangsung di luar pengawasan resmi.
Dengan demikian, celah pelanggaran dapat ditutup atau setidaknya ruang gerak bagi operator nakal untuk beroperasi di luar radar pengawasan dapat dipersempit. Harapannya, keselamatan pengguna angkutan umum benar-benar menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan.
Publik juga berharap pemangku kepentingan dapat memastikan operator bus mempekerjakan sopir yang layak. Baik dari sisi keterampilan mengemudi maupun dari sisi kondisi fisik dan mental, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan standar keselamatan.
Mereka bukan sekadar sosok di balik kemudi, melainkan penjaga keselamatan puluhan nyawa dalam setiap perjalanan. Kelayakan mereka harus dipastikan, mulai dari keterampilan, pemahaman terhadap risiko di jalan, hingga kedisiplinan dalam mematuhi aturan keselamatan.
Kondisi fisik dan mental sopir tidak boleh diperlakukan sebagai urusan sekunder. Jam kerja yang manusiawi, pemeriksaan kesehatan yang berkala, serta pengawasan yang konsisten merupakan prasyarat mutlak agar kelelahan, tekanan, dan kelalaian tidak berubah menjadi petaka.
Aturannya ialah sopir bus dalam sehari hanya boleh mengemudikan bus paling lama 8 jam. Setelah 4 jam berkendara, sopir diharuskan beristirahat. Namun, apakah aturan ini sudah benar-benar diawasi dan ditegakkan?
Pemerintah, baik Kementerian Perhubungan maupun aparat kepolisian, harus transparan. Mekanisme apa yang telah disiapkan dan dijalankan untuk memastikan bahwa sopir yang mengendalikan kemudi benar-benar memenuhi standar keterampilan serta kelayakan fisik dan mental.
Kita tentu amat bersimpati terhadap para korban dan pihak keluarga. Lemahnya pengawasan di lapangan telah mengakibatkan nyawa anak bangsa melayang sia-sia. Namun, prihatin tidak cukup jika ia berhenti tanpa tindak lanjut yang nyata.
Pemerintah harus membuktikan komitmennya melalui tindak lanjut yang sistematis, mulai dari audit total operator bus hingga integrasi pengawasan berbasis teknologi. Sanksi pidana bagi pemilik PO bus karena mengoperasikan kendaraan ilegal juga harus dijatuhkan.
Jangan biarkan sistem transportasi liburan kita selalu berhadapan dengan persoalan yang terus berulang dan terkesan meremehkan keselamatan. Negeri ini harus belajar menghargai nyawa, jangan biarkan anak bangsa tewas akibat kelalaian yang seharusnya bisa dicegah.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved