Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA hari berturut-turut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan untuk tiga perkara berbeda di Banten, Bekasi, hingga Kalimantan Selatan. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 25 orang terjaring, termasuk di antaranya sejumlah jaksa.
Sungguh muram nasib negeri ini. Jaksa yang seharusnya menjadi penuntut dalam perkara kejahatan, justru menjadi bagian dari praktik yang mereka lawan. Pihak yang semestinya bekerja sebagai instrumen penegakan hukum, malah menyalahgunakan jabatan untuk melayani nafsu dan kepentingan.
Salah seorang jaksa yang dicokok ialah RZ dari Kejaksaan Tinggi Banten. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (17/12). Setelah perkaranya dilimpahkan oleh KPK, Kejaksaan Agung kemudian menetapkan RZ sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan.
Jaksa lain yang terkena operasi tangkap tangan ialah Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai. Keduanya ditangkap di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12), dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu untuk memutus status hukum mereka sebelum ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak. KPK mengisyaratkan operasi senyap di Kalimantan Selatan terkait dengan pemerasan.
Perkara yang melibatkan RZ dan dua jaksa lainnya menegaskan bahwa Korps Adhyaksa masih dihinggapi jaksa nakal. Mereka terus saja menodai kepercayaan untuk menjaga integritas hukum dan memastikan keadilan ditegakkan.
Belum lama ini, jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat divonis 7 tahun penjara karena terbukti memeras korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit melalui pengacaranya senilai Rp11,7 miliar. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara pada 11 September silam.
Publik pernah digemparkan oleh kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari pada 2020. Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu terlibat penyuapan uang US$500 ribu (sekitar Rp7,3 miliar) dari buron kasus Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Jauh sebelum itu, ada jaksa Urip Tri Gunawan yang ditangkap pada 2008. Ia menerima suap senilai US$600 ribu atau setara Rp6 miliar dari Artalyta Suryani pada 2 Maret 2008. Urip kemudian divonis 20 tahun penjara karena terbukti menerima uang terkait dengan jabatannya sebagai tim jaksa penyelidik perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kasus yang mendera Urip dan Pinangki rupanya terus berulang dalam lorong penegakan hukum. Kita harus katakan bahwa pengawasan internal belum sepenuhnya berdaya dan pembenahan dari dalam masih jauh panggang dari api.
Dengan tertangkapnya RZ dan dua jaksa lain dari Kalimantan Selatan, Korps Adhyaksa harus berani bersikap. Sanksi harus dijatuhkan seberat-beratnya kepada jaksa nakal. Pemecatan sudah tidak bisa ditawar lagi. Begitu pula ketika di persidangan, sekalipun rekan sendiri yang harus dituntut, jangan ada kata ampun bagi mereka yang mencoreng nama baik kejaksaan.
Di luar itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus benar-benar serius melakukan pembenahan. Semuanya harus dimulai dari hulu dengan memperketat pengawasan dan menutup setiap celah yang memungkinkan penyalahgunaan wewenang tumbuh subur.
Reformasi di tubuh Korps Adhyaksa jangan sekadar slogan yang diulang setiap kali skandal mencuat, lalu menguap ketika perhatian publik mereda. Tanpa langkah konkret dan pembersihan total, hukum akan terus kehilangan martabatnya, sementara kepercayaan publik kian menjauh.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved