Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Gara-Gara Utang Pilkada

13/12/2025 05:00

BELUM genap sepuluh bulan Ardito Wijaya berkantor di Kabupaten Lampung Tengah. Dilantik pada 20 Februari 2025, ia justru harus mulai 'berkantor' di balik jeruji rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025. Ironisnya, penangkapan Ardito hanya berselang sehari setelah dia tampil percaya diri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Dengan lantang Ardito menyerukan pentingnya integritas kepada jajaran aparatur sipil negara atau ASN. Namun, di balik retorikanya, KPK menahan sang bupati karena dugaan menerima suap atau gratifikasi senilai Rp5,75 miliar. Dari jumlah itu, Rp500 juta digunakan sebagai dana operasional bupati dan Rp5,25 miliar lainnya dipakai melunasi pinjaman bank yang ia ambil untuk modal kampanye dalam pilkada.

Tak hanya itu, KPK menduga Ardito mulai menerima setoran sejak hari-hari pertamanya menjabat. Bila dakwaan itu terbukti, sungguh keterlaluan. Semangat korupsi yang langsung 'tancap gas' sejak awal menggambarkan bagaimana ia memandang jabatan. Ia bahkan disebut mematok fee 15%–20% dari berbagai proyek, serta diduga mengarahkan seluruh pengadaan barang dan jasa agar dimenangkan oleh perusahaan keluarga atau para pendukungnya saat pilkada.

Tak terbayangkan ironi yang lebih pahit dari seorang kepala daerah yang baru sehari sebelumnya berceramah tentang kejujuran, tetapi justru dicokok karena dugaan tindak korupsi. Publik wajar dibuat terpana dan geleng-geleng kepala.

Ardito pun bukan satu-satunya. Sejak Agustus hingga November 2025, tiga kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 sudah lebih dulu masuk bui KPK. Mereka ialah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Motif mereka sebenarnya mudah ditebak. Selain keserakahan, semua ini bermula dari mahalnya biaya politik untuk meraih kursi kekuasaan. Seluruh ongkos itu harus segera dibayar, terlebih bila modalnya bersumber dari pinjaman. Tak elok bila seorang pejabat publik harus ditagih debt collector di depan rumah karena menunggak utang buat kampanye.

Biaya politik yang mahal terus menyandera demokrasi kita. Sejumlah penelitian menyimpulkan kemiskinan dan rendahnya pendidikan politik masyarakat menjadi akar masalahnya. Publik masih permisif terhadap pembagian sembako, bahkan menanti 'serangan fajar' di hari pemungutan suara. Semua itu tentu membutuhkan biaya besar dari kandidat dan tim suksesnya.

Menurut kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri, biaya untuk menjadi bupati atau wali kota rata-rata mencapai Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi gubernur bisa menembus Rp100 miliar. Setelah terpilih, mereka pun merasa wajib mengembalikan modal. Di situlah jebakan korupsi kerap dimulai.

Sebenarnya negara sudah berupaya menekan biaya politik. Melalui Peraturan KPU Nomor 14/2024 dinyatakan bahwa APBN/APBD membiayai alat peraga kampanye, debat publik, serta penyediaan iklan kampanye di media massa. Secara prinsip, fasilitas itu sudah cukup untuk menjamin pilkada berjalan jujur dan adil.

Namun, bagi calon kepala daerah yang berorientasi pada kekayaan, semua itu tidak pernah cukup. Mereka tetap merogoh kocek, bahkan sampai berutang, demi membeli dukungan. Di tengah rendahnya pendidikan politik, sembako dan 'serangan fajar' masih dianggap kunci kemenangan.

Fenomena inilah yang harus segera diputus mata rantainya. Akar-akar yang melahirkan perilaku koruptif mesti ditebas sebelum menjelma pohon besar yang nyaman menaungi praktik korupsi. Pilkada langsung sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Karena itu, tidak semestinya kita mundur ke belakang hanya karena ulah segelintir pejabat yang gagal menjaga integritas. Toh, dipilih oleh DPRD pun tak pernah menjadi jaminan bahwa korupsi kepala daerah akan hilang.

Yang dibutuhkan kini ialah ketegasan negara, pendidikan politik publik, serta keberanian menata ulang ekosistem politik uang agar tidak terus-menerus menghasilkan pemimpin yang menjadikan kekuasaan sebagai cara membayar utang, bukan sebagai sarana melayani rakyat.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.