Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Gara-Gara Utang Pilkada

13/12/2025 05:00

BELUM genap sepuluh bulan Ardito Wijaya berkantor di Kabupaten Lampung Tengah. Dilantik pada 20 Februari 2025, ia justru harus mulai 'berkantor' di balik jeruji rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025. Ironisnya, penangkapan Ardito hanya berselang sehari setelah dia tampil percaya diri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Dengan lantang Ardito menyerukan pentingnya integritas kepada jajaran aparatur sipil negara atau ASN. Namun, di balik retorikanya, KPK menahan sang bupati karena dugaan menerima suap atau gratifikasi senilai Rp5,75 miliar. Dari jumlah itu, Rp500 juta digunakan sebagai dana operasional bupati dan Rp5,25 miliar lainnya dipakai melunasi pinjaman bank yang ia ambil untuk modal kampanye dalam pilkada.

Tak hanya itu, KPK menduga Ardito mulai menerima setoran sejak hari-hari pertamanya menjabat. Bila dakwaan itu terbukti, sungguh keterlaluan. Semangat korupsi yang langsung 'tancap gas' sejak awal menggambarkan bagaimana ia memandang jabatan. Ia bahkan disebut mematok fee 15%–20% dari berbagai proyek, serta diduga mengarahkan seluruh pengadaan barang dan jasa agar dimenangkan oleh perusahaan keluarga atau para pendukungnya saat pilkada.

Tak terbayangkan ironi yang lebih pahit dari seorang kepala daerah yang baru sehari sebelumnya berceramah tentang kejujuran, tetapi justru dicokok karena dugaan tindak korupsi. Publik wajar dibuat terpana dan geleng-geleng kepala.

Ardito pun bukan satu-satunya. Sejak Agustus hingga November 2025, tiga kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 sudah lebih dulu masuk bui KPK. Mereka ialah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Motif mereka sebenarnya mudah ditebak. Selain keserakahan, semua ini bermula dari mahalnya biaya politik untuk meraih kursi kekuasaan. Seluruh ongkos itu harus segera dibayar, terlebih bila modalnya bersumber dari pinjaman. Tak elok bila seorang pejabat publik harus ditagih debt collector di depan rumah karena menunggak utang buat kampanye.

Biaya politik yang mahal terus menyandera demokrasi kita. Sejumlah penelitian menyimpulkan kemiskinan dan rendahnya pendidikan politik masyarakat menjadi akar masalahnya. Publik masih permisif terhadap pembagian sembako, bahkan menanti 'serangan fajar' di hari pemungutan suara. Semua itu tentu membutuhkan biaya besar dari kandidat dan tim suksesnya.

Menurut kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri, biaya untuk menjadi bupati atau wali kota rata-rata mencapai Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi gubernur bisa menembus Rp100 miliar. Setelah terpilih, mereka pun merasa wajib mengembalikan modal. Di situlah jebakan korupsi kerap dimulai.

Sebenarnya negara sudah berupaya menekan biaya politik. Melalui Peraturan KPU Nomor 14/2024 dinyatakan bahwa APBN/APBD membiayai alat peraga kampanye, debat publik, serta penyediaan iklan kampanye di media massa. Secara prinsip, fasilitas itu sudah cukup untuk menjamin pilkada berjalan jujur dan adil.

Namun, bagi calon kepala daerah yang berorientasi pada kekayaan, semua itu tidak pernah cukup. Mereka tetap merogoh kocek, bahkan sampai berutang, demi membeli dukungan. Di tengah rendahnya pendidikan politik, sembako dan 'serangan fajar' masih dianggap kunci kemenangan.

Fenomena inilah yang harus segera diputus mata rantainya. Akar-akar yang melahirkan perilaku koruptif mesti ditebas sebelum menjelma pohon besar yang nyaman menaungi praktik korupsi. Pilkada langsung sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Karena itu, tidak semestinya kita mundur ke belakang hanya karena ulah segelintir pejabat yang gagal menjaga integritas. Toh, dipilih oleh DPRD pun tak pernah menjadi jaminan bahwa korupsi kepala daerah akan hilang.

Yang dibutuhkan kini ialah ketegasan negara, pendidikan politik publik, serta keberanian menata ulang ekosistem politik uang agar tidak terus-menerus menghasilkan pemimpin yang menjadikan kekuasaan sebagai cara membayar utang, bukan sebagai sarana melayani rakyat.



Berita Lainnya
  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.