Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Jangan Maklumi Pemimpin Desersi

09/12/2025 05:00

BENCANA Sumatra tidak hanya membuka selubung kehancuran lingkungan yang puluhan tahun dieksploitasi secara ugal-ugalan. Lebih dari itu, petaka ini hadir untuk menunjukkan wajah asli pemimpin dalam mengelola bencana yang sejauh ini telah menelan 974 korban jiwa.

Terlihat satu per satu mana pemimpin yang ikhlas bekerja keras menolong rakyat serta mau menggigil kedinginan dan kelaparan bersama warganya. Di saat bersamaan, musibah ini datang untuk menguak wajah pemimpin yang pengecut, egois, dan berjiwa lemah.

Mereka yang berjiwa pengecut akan lari dari tanggung jawab, yang egois akan buru-buru menyelamatkan dirinya sendiri, yang berjiwa lemah akan cepat mengibarkan bendera putih tanda menyerah.

Bupati Aceh Selatan 2025-2030 Mirwan MS, suka tidak suka, harus kita soroti bukan semata-mata karena minimnya empati, melainkan karena pelanggaran konstitusional jabatannya. Ketika rakyatnya terimpit bencana, kehilangan harta benda, bahkan kehilangan saudara, Mirwan malah pergi umrah bersama keluarganya. Belakang terungkap, izin meninggalkan Aceh Selatan tidak diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berangkat umrah adalah sesuatu yang suci demi mendekatkan diri kepada Sang Pencipta melalui ibadah di Baitullah. Namun, dalam situasi bencana dahsyat seperti yang terjadi saat ini, perjalanan umrah seorang kepala daerah amat layak dan sudah seharusnya ditunda.

Ketika ia melayani dan melindungi warganya, terutama saat terjadi bencana, justru itu merupakan implementasi tertinggi dari amanah jabatan yang bernilai ibadah. Kehadiran dan tindakan nyata dalam penanganan bencana alam adalah manifestasi dari empati yang merupakan inti dari ajaran agama.

Tidak mengherankan jika Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat suara karena jengkel melihat ada kepala daerah lari dari gelanggang bencana. Ia meminta Mendagri Tito Karnavian memproses Mirwan yang dinyatakan sudah dipecat oleh Gerindra, partai yang dimotori langsung oleh Prabowo.

Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri terancam dijatuhi sanksi. Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i UU Pemerintah Daerah, kepala daerah yang melanggar bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Selain melanggar undang-undang, kepergian Mirwan juga bertentangan dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 26 ayat 2. Aturannya sudah tegas menyatakan bahwa izin perjalanan dengan alasan penting tidak dapat diberikan kepada kepala daerah jika di wilayahnya terjadi bencana alam. Oleh karena itulah, kasus Mirwan MS menawarkan pelajaran krusial mengenai empati, integritas, dan akuntabilitas kepemimpinan pada masa krisis.

Kita mendorong pemerintah pusat benar-benar menjatuhkan sanksi yang tegas untuk Mirwan. Ini penting agar tidak ada lagi kepala daerah yang menganggap sepele kehadiran fisik dalam penanggulangan bencana maupun saat momen-momen krusial lainnya.

Pada April 2025 lalu, Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih pelesiran ke Jepang saat libur Lebaran mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, Lebaran merupakan momen penting bagi seorang kepala daerah untuk siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Sama seperti Mirwan, kepergian Lucky Hakim juga tidak mendapatkan persetujuan dari gubernur dan Kemendagri. Ketika itu, Lucky hanya dijatuhi sanksi pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri.

Kemendagri harus menjadikan kasus Mirwan sebagai momentum untuk mengakhiri kepala daerah melakukan ‘desersi’ atau lari dari tugas. Seorang pemimpin harus memahami bahwa pengabdian tertinggi adalah berada di garda terdepan untuk melayani dan melindungi warganya.

 



Berita Lainnya
  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.