Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Banten mentersangkakan tiga petinggi organisasi profesi di Kota Cilegon. Mereka ialah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri.
Mereka adalah orang-orang yang diduga meminta proyek senilai Rp5 triliun dari pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan dari Chandra Asri Group.
Langkah kepolisian itu amat patut diapresiasi dan sangat perlu mendapatkan jempol. Bagaimanapun, kendati mesti menunggu viral dulu di media sosial (medsos) hingga pemanggilan para pihak oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, tetaplah langkah kepolisian itu sangat-sangat tepat.
Apalagi, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengaku telah diperintah oleh Presiden Prabowo untuk menyelesaikan kasus tersebut. Seandainya penindakan itu dilakukan tanpa menunggu viral atau menunggu perintah Presiden, tentu akan lebih baik bagi citra Korps Bhayangkara.
Aksi para pemalak proyek berdasi itu semestinya sudah tercium lantaran berlangsung cukup sistematis. Sebelumnya, para preman kerah putih itu berbagi peran dan menggalang kekuatan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain di Cilegon untuk berdemonstrasi. Aksi massa itu urung dilaksanakan lantaran ada audiensi dengan PT CAA.
Namun, setidaknya polisi mulai bergerak dan menjadikan tiga ketua tersebut sebagai tersangka dalam hitungan hari sejak video itu beredar luas.
Aksi memberantas premanisme termasuk yang ada di balik jas pengusaha sudah mulai terjadi. Itu menunjukkan komitmen kuat kepolisian untuk setidaknya membantu menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari intimidasi. Iklim investasi yang bebas dari orang-orang yang mengira bisa mendapatkan usaha bermodal suara menggelegar dan menggebrak meja memang sudah saatnya diwujudkan. Dan, itu akan tersistematisasi jika aparat penegak hukum tidak ragu untuk bertindak.
Negara, khususnya kepolisian selaku aparat penegak hukum, memang sudah sepatutnya menegakkan hukum setegak-tegaknya, tanpa keraguan, tidak ada ketakutan. Jangan sampai ada unsur masyarakat, baik yang berjas maupun berseragam ormas, yang merasa kebal hukum, apalagi mampu melampaui hukum.
Aksi pemerasan berkedok pengusaha hingga preman jalanan sudah sepatutnya tidak mendapatkan tempat. Bukan sekadar menyusahkan orang lain, aksi para preman itu jelas-jelas menciptakan ekonomi biaya tinggi.
Pelaku usaha terpaksa menyisihkan uang untuk membayar, mulai dari 'mengongkosi' penjaga U-turn, juru parkir liar, biaya keamanan, juga uang palak berkedok tunjangan hari raya, hingga membagikan proyek tanpa proses lelang bagi pengusaha lokal. Ujung-ujungnya, pengusaha akan membebankan rupa-rupa biaya tambahan itu ke masyarakat juga. Harga jual barang akan dinaikkan untuk menutupi biaya siluman.
Di sisi lain, masih banyak pelaku usaha yang hendak berjuang keras tanpa memeras. Kelakuan rekan-rekan mereka di organisasi pengusaha itu justru berpeluang menghambat peluang para pengusaha yang selama ini lempeng, tidak belok-belok.
Praktik premanisme telah merasuki banyak lini kehidupan dan menjadi penghambat serius bagi pembangunan dan keadilan. Maka, perlu ketegasan dan konsistensi dari aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus membersihkan dan mencegah munculnya kembali premanisme dalam bentuk apa pun. Jangan biarkan aksi pemalakan itu terus menjadi lingkaran setan tak berkesudahan.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved