Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEPOLISIAN Daerah Banten mentersangkakan tiga petinggi organisasi profesi di Kota Cilegon. Mereka ialah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri.
Mereka adalah orang-orang yang diduga meminta proyek senilai Rp5 triliun dari pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan dari Chandra Asri Group.
Langkah kepolisian itu amat patut diapresiasi dan sangat perlu mendapatkan jempol. Bagaimanapun, kendati mesti menunggu viral dulu di media sosial (medsos) hingga pemanggilan para pihak oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, tetaplah langkah kepolisian itu sangat-sangat tepat.
Apalagi, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengaku telah diperintah oleh Presiden Prabowo untuk menyelesaikan kasus tersebut. Seandainya penindakan itu dilakukan tanpa menunggu viral atau menunggu perintah Presiden, tentu akan lebih baik bagi citra Korps Bhayangkara.
Aksi para pemalak proyek berdasi itu semestinya sudah tercium lantaran berlangsung cukup sistematis. Sebelumnya, para preman kerah putih itu berbagi peran dan menggalang kekuatan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain di Cilegon untuk berdemonstrasi. Aksi massa itu urung dilaksanakan lantaran ada audiensi dengan PT CAA.
Namun, setidaknya polisi mulai bergerak dan menjadikan tiga ketua tersebut sebagai tersangka dalam hitungan hari sejak video itu beredar luas.
Aksi memberantas premanisme termasuk yang ada di balik jas pengusaha sudah mulai terjadi. Itu menunjukkan komitmen kuat kepolisian untuk setidaknya membantu menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari intimidasi. Iklim investasi yang bebas dari orang-orang yang mengira bisa mendapatkan usaha bermodal suara menggelegar dan menggebrak meja memang sudah saatnya diwujudkan. Dan, itu akan tersistematisasi jika aparat penegak hukum tidak ragu untuk bertindak.
Negara, khususnya kepolisian selaku aparat penegak hukum, memang sudah sepatutnya menegakkan hukum setegak-tegaknya, tanpa keraguan, tidak ada ketakutan. Jangan sampai ada unsur masyarakat, baik yang berjas maupun berseragam ormas, yang merasa kebal hukum, apalagi mampu melampaui hukum.
Aksi pemerasan berkedok pengusaha hingga preman jalanan sudah sepatutnya tidak mendapatkan tempat. Bukan sekadar menyusahkan orang lain, aksi para preman itu jelas-jelas menciptakan ekonomi biaya tinggi.
Pelaku usaha terpaksa menyisihkan uang untuk membayar, mulai dari 'mengongkosi' penjaga U-turn, juru parkir liar, biaya keamanan, juga uang palak berkedok tunjangan hari raya, hingga membagikan proyek tanpa proses lelang bagi pengusaha lokal. Ujung-ujungnya, pengusaha akan membebankan rupa-rupa biaya tambahan itu ke masyarakat juga. Harga jual barang akan dinaikkan untuk menutupi biaya siluman.
Di sisi lain, masih banyak pelaku usaha yang hendak berjuang keras tanpa memeras. Kelakuan rekan-rekan mereka di organisasi pengusaha itu justru berpeluang menghambat peluang para pengusaha yang selama ini lempeng, tidak belok-belok.
Praktik premanisme telah merasuki banyak lini kehidupan dan menjadi penghambat serius bagi pembangunan dan keadilan. Maka, perlu ketegasan dan konsistensi dari aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus membersihkan dan mencegah munculnya kembali premanisme dalam bentuk apa pun. Jangan biarkan aksi pemalakan itu terus menjadi lingkaran setan tak berkesudahan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved