Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Berantas Judol makin Kendur

11/3/2025 05:00

PENANGANAN terhadap penyebaran judi online (judol) yang amat masif di negeri ini sempat menemukan harapan pada akhir tahun lalu. Ketika itu, terlihat betul keseriusan dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membasmi penyakit masyarakat yang telah bertransformasi dalam bentuk digital tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, selain makin kencang memblokir dan menutup konten atau situs judol, tak ragu membongkar 'jaringan orang dalam' yang diduga telah lama bersemayam di tubuh kementerian itu (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo) untuk melindungi judol. Asa publik pun terpantik untuk meyakini bahwa negara memang sedang serius memerangi judol.

Kepolisian pun demikian. Sesuai dengan desakan masyarakat, polisi berkali-kali mengejar pelaku atau beking judol. Bahkan, polisi juga meminta keterangan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang kini menjabat menteri koperasi. Budi diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keberadaan jaringan pelindung judol di dalam tubuh Kemenkomdigi/Kemenkominfo yang belakangan terbongkar.

Saat itu pun langkah polisi diapresiasi dan dihargai karena publik melihat ada keseriusan dan keberanian negara dengan level yang berbeda dalam penanganan judol kali ini. Penyidik dianggap berani dan tegak lurus menjalankan hukum meski harus berhadapan dengan orang yang masih berada dalam kekuasaan.

Akan tetapi, itu cerita sekitar tiga bulan lalu. Kini, keheroikan kisah tersebut mulai memudar. Spiritnya barang kali masih sama, tapi bara semangatnya tak lagi semenyala sebelumnya, mulai meredup. Alih-alih makin tinggi, keseriusan, keberanian, dan ketegasan negara memberantas judol kiranya malah kembali ke setelan awal, standar-standar saja. Padahal, peperangan melawan penetrasi judol sama sekali belum dimenangi.

Sebaliknya, aktivitas judol yang sempat redup beberapa bulan kini belakangan malah kembali marak melalui iklan-iklan mereka yang bergentayangan di dunia digital. Iklan itu kini kebanyakan menelusup di relung-relung media sosial, termasuk disisipkan secara membabi buta ke kolom-kolom komentar, baik di platform Youtube, Instagram, maupun Tiktok.

Sudah bisa dipastikan, maraknya kembali iklan judi itu tak lepas dari kelengahan pemerintah dan penegak hukum. Para bandar judi, termasuk masyarakat, sejak awal sudah bisa membaca kebiasaan negara ini dalam menegakkan aturan. Hangat-hangat tahi ayam, demikian kata peribahasa. Terkesan tegas dan sangat berkomitmen di awal, tapi kemudian melempem ketika isunya mulai meredup.

Oleh sebab itu, hal itu mesti diingatkan terus-menerus karena kita tidak ingin pemerintah kembali lupa untuk menganggap serius serbuan judi di ruang-ruang digital yang kian gencar. Publik tidak mau pemerintah, lagi-lagi, abai, apalagi sampai menyepelekan dampak mengerikan yang ditimbulkan judol.

Kiranya fatal akibatnya membiarkan judol menggurita tanpa pemberantasan serius, konsisten, dan tuntas. Penindakan di sisi hilir seperti yang dilakukan Kemenkomdigi dengan memblokir situs dan konten judol memang perlu dilakukan. Akan tetapi, langkah itu tidak akan menjadi tuntas apabila tidak diiringi dengan penindakan tegas terhadap bandar atau sumber pembuat situs judol.

Jangan tunggu korban berjatuhan. Jangan tunggu judol pada akhirnya menghancurkan generasi dan ekonomi masyarakat. Negara, pemerintah, aparat penegak hukum, harus kembali bergegas dan mengembalikan semangat, keseriusan, serta keberanian yang pernah mereka miliki beberapa bulan lalu.

Publik ingin ketegasan dengan level yang sama bisa dijaga seterusnya. Jangan pula harapan akan pemberangusan judol yang tegas dan tuntas yang sempat tebersit pada akhir tahun lalu alih-alih meninggi malah kembali terbentur tembok bernama ketidakseriusan.

 

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.