Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PENANGANAN terhadap penyebaran judi online (judol) yang amat masif di negeri ini sempat menemukan harapan pada akhir tahun lalu. Ketika itu, terlihat betul keseriusan dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membasmi penyakit masyarakat yang telah bertransformasi dalam bentuk digital tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, selain makin kencang memblokir dan menutup konten atau situs judol, tak ragu membongkar 'jaringan orang dalam' yang diduga telah lama bersemayam di tubuh kementerian itu (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo) untuk melindungi judol. Asa publik pun terpantik untuk meyakini bahwa negara memang sedang serius memerangi judol.
Kepolisian pun demikian. Sesuai dengan desakan masyarakat, polisi berkali-kali mengejar pelaku atau beking judol. Bahkan, polisi juga meminta keterangan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang kini menjabat menteri koperasi. Budi diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keberadaan jaringan pelindung judol di dalam tubuh Kemenkomdigi/Kemenkominfo yang belakangan terbongkar.
Saat itu pun langkah polisi diapresiasi dan dihargai karena publik melihat ada keseriusan dan keberanian negara dengan level yang berbeda dalam penanganan judol kali ini. Penyidik dianggap berani dan tegak lurus menjalankan hukum meski harus berhadapan dengan orang yang masih berada dalam kekuasaan.
Akan tetapi, itu cerita sekitar tiga bulan lalu. Kini, keheroikan kisah tersebut mulai memudar. Spiritnya barang kali masih sama, tapi bara semangatnya tak lagi semenyala sebelumnya, mulai meredup. Alih-alih makin tinggi, keseriusan, keberanian, dan ketegasan negara memberantas judol kiranya malah kembali ke setelan awal, standar-standar saja. Padahal, peperangan melawan penetrasi judol sama sekali belum dimenangi.
Sebaliknya, aktivitas judol yang sempat redup beberapa bulan kini belakangan malah kembali marak melalui iklan-iklan mereka yang bergentayangan di dunia digital. Iklan itu kini kebanyakan menelusup di relung-relung media sosial, termasuk disisipkan secara membabi buta ke kolom-kolom komentar, baik di platform Youtube, Instagram, maupun Tiktok.
Sudah bisa dipastikan, maraknya kembali iklan judi itu tak lepas dari kelengahan pemerintah dan penegak hukum. Para bandar judi, termasuk masyarakat, sejak awal sudah bisa membaca kebiasaan negara ini dalam menegakkan aturan. Hangat-hangat tahi ayam, demikian kata peribahasa. Terkesan tegas dan sangat berkomitmen di awal, tapi kemudian melempem ketika isunya mulai meredup.
Oleh sebab itu, hal itu mesti diingatkan terus-menerus karena kita tidak ingin pemerintah kembali lupa untuk menganggap serius serbuan judi di ruang-ruang digital yang kian gencar. Publik tidak mau pemerintah, lagi-lagi, abai, apalagi sampai menyepelekan dampak mengerikan yang ditimbulkan judol.
Kiranya fatal akibatnya membiarkan judol menggurita tanpa pemberantasan serius, konsisten, dan tuntas. Penindakan di sisi hilir seperti yang dilakukan Kemenkomdigi dengan memblokir situs dan konten judol memang perlu dilakukan. Akan tetapi, langkah itu tidak akan menjadi tuntas apabila tidak diiringi dengan penindakan tegas terhadap bandar atau sumber pembuat situs judol.
Jangan tunggu korban berjatuhan. Jangan tunggu judol pada akhirnya menghancurkan generasi dan ekonomi masyarakat. Negara, pemerintah, aparat penegak hukum, harus kembali bergegas dan mengembalikan semangat, keseriusan, serta keberanian yang pernah mereka miliki beberapa bulan lalu.
Publik ingin ketegasan dengan level yang sama bisa dijaga seterusnya. Jangan pula harapan akan pemberangusan judol yang tegas dan tuntas yang sempat tebersit pada akhir tahun lalu alih-alih meninggi malah kembali terbentur tembok bernama ketidakseriusan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved