Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TUJUAN baik, luhur, dan mulia harus dicapai dengan cara-cara yang benar. Tidak boleh sebuah tujuan ditempuh dengan cara-cara yang menyimpang, apalagi sampai melanggar hukum dan etika. Itu pula yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2).
Jaminan dari Kepala Negara itu melegakan karena sebelum peluncuran itu dilakukan, BPI Danantara disebut-sebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Publik tentu dibuat cemas dengan ketiadaan transparansi dan akuntabilitas yang jelas. Masyarakat khawatir akan potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan aset negara yang teramat besar itu, yang mencapai US$900 miliar atau sekitar Rp14.670 triliun.
Dengan begitu besarnya aset Danantara, tentu semua menginginkan pengelolaan yang sangat hati-hati, transparan, dan akuntabel. Mesti ada sistem pengawasan yang ketat, mekanisme evaluasi yang jelas, serta keterlibatan luas aparat hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK agar dana yang dikelola benar-benar digunakan untuk pembangunan. Keterlibatan aparat penegak hukum, juga BPK, harus dibuka selebar-lebarnya dan seluas-luasnya demi meminimalkan potensi penyimpangan yang merugikan negara.
Maka, Presiden Prabowo telah menangkap keresahan masyarakat tersebut. Ia kemudian menegaskan Danantara harus dikelola dengan transparan dan bisa diaudit setiap saat. Penegasan Prabowo itu, selain melegakan, patut diapresiasi.
Ada angin segar bagi pengelolaan Danantara yang transparan dan akuntabel sehingga praktik yang mengarah ke berbagai penyalahgunaan bisa dicegah sejak dini. Komitmen Prabowo itu sekaligus melapangkan jalan Danantara yang sejak awal dipersiapkan sebagai instrumen pembangunan nasional dalam mengoptimalkan kekayaan Indonesia.
Hanya, publik masih harus diyakinkan bahwa Danantara memang akan dikelola secara transparan. Masyarakat masih dihantui dengan kasus megakorupsi Asuransi Jiwasraya yang menyisakan trauma dan kecurigaan terhadap pengelolaan dana yang besar. Terjadi manipulasi perdagangan saham supaya harganya naik sangat signifikan. Padahal, fundamen perusahaan tidak berkinerja baik, merugi bahkan tidak layak investasi.
Sebagian yang ragu-ragu juga membandingkan dengan kasus di lembaga sejenis, yakni sovereign wealth fund (SWF) di sejumlah tempat, yang tersandung masalah akibat fraud atau tidak adanya akuntabilitas pengelolanya.
Pengalaman pahit seperti itu yang membuat publik terkesan tidak mudah percaya bahwa Danantara akan terhindar dari masalah. Masyarakat sudah terlalu kenyang dengan janji manis sehingga menjadi lebih berhati-hati dalam menaruh kepercayaan pada kegiatan yang berkaitan dengan keuangan dan investasi.
Situasi seperti itu tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Prabowo harus bekerja keras untuk menyiapkan langkah-langkah nyata sehingga masyarakat bisa diyakinkan bahwa Danantara akan dikelola secara transparan, hati-hati, penuh tanggung jawab, dan terbuka untuk diaudit. Pasar juga mesti teryakinkan bahwa Danantara benar-benar bisa memberi manfaat buat negara dan rakyat, bukan malah sebaliknya.
Kita menyambut gembira Danantara. Kita akan semakin gembira jika cita-cita yang ditekadkan untuk lahirnya Danantara itu bisa terwujud sepenuhnya.
Oleh sebab itu, jaga Danantara sekuat tenaga agar tidak jatuh ke lubang yang sama seperti lembaga sejenis di sejumlah negara. Karena itu pula, janji Presiden bahwa Danantara dikelola secara hati-hati, transparan, bisa diawasi siapa saja, mesti dilaksanakan sepenuh-penuhnya.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved