Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Peradilan Bersih, Martabat Pulih

12/2/2025 05:00

KERICUHAN terjadi dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2) pekan lalu. Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, pihak terdakwa Razman Nasution meneriakkan kata-kata permintaan agar majelis hakim yang menangani perkara diganti. Salah satu anggota tim kuasa hukum Razman bahkan sampai beraksi naik ke meja. Mereka menilai majelis hakim tidak netral.

Mahkamah Agung (MA) menginstruksikan PN Jakarta Utara melaporkan pihak Razman kepada kepolisian dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan. Instruksi itu direspons Razman bersama koleganya dengan mendatangi MA, kembali menuntut majelis hakim yang menangani perkaranya diganti. Razman juga mengulik-ngulik borok hakim hingga hakim agung dengan mencontohkan kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Di satu sisi, aksi gaduh Razman bersama tim pengacaranya telah menginjak-injak kehormatan dan keluhuran martabat hakim, juga mengganggu ketertiban di ruang sidang. Pada perspektif yang lain, sikap Razman dan tim, walau amat salah, turut menyuarakan keresahan para pencari keadilan.

Kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiaya dan pembunuh kekasihnya, menguak praktik busuk hakim mulai dari tingkat PN hingga MA. Itu pun diyakini baru mencuil peran mafia peradilan karena baru satu perkara yang diungkap melibatkan Zarof Ricar.

Seusai pensiun, Zarof masih bergigi sebagai makelar kasus. Terlihat dari dugaan perannya dalam kasus vonis Ronald Tannur. Zarof bersama pengacara Ronald disebut jaksa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung Soesilo sebesar Rp5 miliar pada tingkat kasasi.

Saat masih menjabat di MA, sepak terjang Zarof pun mencengangkan. Zarof didakwa menerima suap dan gratifikasi hampir Rp1 triliun ditambah 51 kilogram emas selama periode 2012-2022. Bila dikonversi dengan harga pada 2012, nilai 51 kilogram emas setara sedikitnya Rp28,8 miliar. Kini harga emas tersebut bernilai sekitar Rp86,3 miliar.

Bila dirata-rata per perkara kasasi di MA suap yang diberikan Rp5 miliar, artinya Rp915 miliar ditambah Rp28,8 miliar yang diterima Zarof tersebut melibatkan 188 perkara. Entah sudah berapa hakim agung yang menerima suap dan gratifikasi.

Dalam sidang terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald, jaksa mendakwa ketiganya menerima suap Rp4,6 miliar. Putusan vonis bebas dari ketiga hakim, meski mengoyak-ngoyak rasa keadilan, dibela habis-habisan oleh Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Ia menyebut ketiganya profesional. Belakangan, Dadi turut ditindak Kejaksaan Agung.

Saat polemik vonis bebas Ronald bergulir, MA ikut memberikan pembelaan dengan tidak melakukan apa-apa. Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memberhentikan ketiga hakim PN Surabaya sempat tidak diindahkan. Baru setelah Kejagung menetapkan mereka sebagai tersangka, MA bertindak.

MA kerap berlindung di belakang dalih diskresi hakim dan menjunjung asas hukum res yudicata pro varitate habetur. Asas itu menyatakan putusan hakim harus dianggap benar hingga ada pembatalan putusan oleh pengadilan lebih tinggi. Sikap MA yang amat pasif dan cenderung mengultuskan diskresi hakim makin memperburuk kepercayaan publik yang sudah ambruk. Perbaikan integritas para hakim sudah amat mendesak dan menuntut peran aktif MA.

Publik harus yakin masih lebih banyak jumlah hakim berintegritas ketimbang hakim tercela. Akan tetapi, borok harus disembuhkan, bila perlu diamputasi. Jika tidak, seluruh bagian tubuh akan ikut sakit.

Muruah pengadilan mesti dibangkitkan kembali agar para hakim benar-benar bermartabat karena menangani setiap perkara dengan adil, tanpa suap, tanpa gratifikasi, dan tanpa intervensi orang kuat.

 



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.