Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Asa untuk Korps Adhyaksa

29/10/2024 05:00

NAMANYA bangkai, pasti beraroma busuk. Seperti peribahasa, meski sudah disembunyikan secara terstruktur dan sistematis selama berpuluh tahun, bau bangkai pasti akan tercium juga akhirnya.

Ironisnya, aroma tidak mengenakkan itu kini bermunculan dari lembaga peradilan. Institusi yang mestinya menjadi harapan bagi masyarakat dalam meraih keadilan itu ternyata memperlihatkan perilaku busuk aparat mereka.

Pergerakan mereka juga sistematis. Setidaknya sudah ada tiga hakim, kuasa hukum, dan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam praktik busuk itu.

Mereka telah bermufakat untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas kejahatan yang menewaskan Dini Sera Afrianti.

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo; advokat Lisa Rahmat; serta mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bersekongkol mengangkangi keadilan dan tanpa malu-malu membuat keputusan yang benar-benar di luar akal sehat. Mereka membebaskan terdakwa yang oleh jaksa dituntut 12 tahun penjara. Semua itu demi uang.

Untuk kasus Ronald Tannur, majelis kasasi tidak sampai menanggalkan akal sehat dan nurani. Mereka tetap memvonis bersalah meski di bawah dari tuntutan jaksa. Ronald Tannur kini harus mulai menjalani tahanan sesuai dengan vonis kasasi lima tahun penjara.

Dari proses yang berkembang, penyidik juga mendapati temuan yang luar biasa di luar akal sehat. Mereka menyita sekitar Rp20 miliar dari kediaman tiga hakim dan pengacara. Sementara itu, dari Zarof Ricar, penyidik mendapati uang tunai dengan berbagai mata uang nyaris Rp920 miliar dan emas batangan 51 kilogram.

Dari nilai sitaan saja, sudah tidak masuk akal bagaimana mungkin seorang pejabat di lingkungan penegak keadilan mampu mengumpulkan uang dengan nilai hampir Rp1 triliun itu dalam kurun 10 tahun. Itu pun masih sitaan berupa uang yang didapati penyidik di kediaman Zarof Ricar. Belum lagi 'uang hantu' yang boleh jadi disimpan dalam berbagai bentuk dan di lokasi lain.

Yang pasti itu semua tidak dia masukkan ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu disebabkan berdasarkan LHKPN pada 2021, Zarof mencatatkan harta miliknya senilai Rp51,5 miliar.

Tentu tidak ada yang salah bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memiliki harta. Sepanjang semua harta itu diraih dengan cara halal, tidak ada yang perlu disembunyikan dari LHKPN.

Karena itu, melihat harta gendut Zarof Ricar, hal itu tentu membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Dari besaran uang yang disita, nilai tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan harta beberapa koruptor yang sudah disita selama ini.

Perilaku Zarof Ricar juga bertolak belakang dengan perjuangan sejumlah hakim yang terpaksa sampai mogok kerja lantaran tidak naik gaji selama 12 tahun. Di saat hakim ada yang harus terjerat oleh pinjaman online atau pinjol demi memperjuangkan keadilan masyarakat, ternyata ada anggota keluarga besar MA yang meraih fulus dengan memperjualbelikan keadilan.

Penyidik mendapat pengakuan bahwa Zarof Ricar bukanlah pemain kemarin sore. Dia sudah terbiasa menjadi makelar kasus sekitar 10 tahun sebelum pensiun pada 2022. Karena itu, Zarof mulai terbiasa membantu para pihak yang beperkara sejak 2012. Itu baru dari pengakuan yang diperoleh penyidik kejaksaan. Tidak tertutup kemungkinan aksinya sudah berlangsung jauh sebelum itu.

Korps Adhyaksa jangan ragu untuk mengungkap jejaring Zarof Ricar dalam beraksi. Tidak mungkin perantara bekerja seorang diri. Makelar hadir karena memiliki jaringan. Mereka dianggap sebagai pihak yang memiliki akses ke hakim. Makanya, meski sudah berstatus pensiunan, Zarof Ricar juga mengaku sudah berkomunikasi dengan majelis hakim kasasi pada kasus Ronald Tannur meski uang sebelum Rp5 miliar belum diserahkan.

Mereka menjadi perantara antara pihak yang beperkara dan pemberi vonis. Ketika praktik sebagai perantara melibatkan uang, bisa dipastikan ada yang tidak beres di situ. Entah karena ingin mempercepat, memperlama, memenangkan, atau mengalahkan pihak tertentu dalam satu perkara. Zarof Ricar tentu memiliki seluruh catatan itu.

Publik berharap dan mendukung dengan segenap daya kepada Kejaksaan Agung untuk tidak ragu, apalagi kendur, mengungkap jejaring mafia peradilan. Kembalikan lembaga peradilan sebagai harapan bagi masyarakat, bukan sebagai pasar bagi penjual beli keadilan.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.