Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Ade dianggap telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Adanya istilah-istilah, seperti cebong, kampret, kadrun, nasrun, menyebabkan politik menjadi pengap, tidak sehat, dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa.
PERSATUAN Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaporkan advokat Alvin Lim ke Polda Metro Jaya.
Putusan hakim, kata Juru Bicara ABB Rahmat Nasution Hamka harus mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat suku dayak.
Menurut Ujang, ucapan yang disampaikan Suharso hal sensitif. Mestinya hal itu tidak disampaikan dalam sebuah forum terbuka.
BERITA bohong yang dianggap sebuah kebenaran tentunya hal ini dapat mengancam ketahanan sebuah negara karena hoax dan hate speech dapat menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
"Kalau tidak lengkap atau P-19 nanti petunjuknya (dari kejaksaan). Ini sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak,"
Vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Langkah penahanan ini diambil guna mengantisipasi menghilangkan barang bukti dan sebagainya.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada pakar telematika Roy Suryo, hari ini, Jumat (5/8).
DIREKTUR Solusi dan Advokasi Institut, Suparji Ahmad, menilai pernyataan Ketum DPP KNPI Haris Pertama tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab tidak ada unsur pidana tapi sebatas kritik.
Devie menegaskan perlu adanya dukungan terkait program pemerintah yang mendorong terciptanya masyarakat yang cakap digital.
Haris Pertama dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran Kebencian kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan mengatasnamakan KNPI.
WAKIL Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI Dedy Miharja angkat bicara soal polemik ujaran kebencian yang disampaikan Ketua DPP KNPI Haris Pertama kepada Airlangga Hartarto.
Ketika mereka memperjuangkan aspirasinya, keinginan, dan tujuan sesuai dengan aturan yang ada; maka itu di jalur yang benar.
Ujaran kebencian telah menjalar dan merusak kohesi sosial dan merusak pemahaman bersama yang seharusnya ada dalam sebuah komunitas dan masyarakat.
Efek ujaran kebencian di ruang publik yang mampu memecah belah suatu bangsa harus menjadi perhatian serius semua pihak di negeri ini.
Ujaran kebencian sejatinya juga menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme yang telah terbukti merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia.
“Pemilu jangan menjadi perlombaan yang saling menjatuhkan dan menebarkan kebencian sesama anak bangsa,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved