Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada pakar telematika Roy Suryo, hari ini, Jumat (5/8). Mantan menteri pemuda dan olahraga era Presiden SBY ini akan diperiksa lanjutan dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diduga melakukan penistaan agama.
"Jumat besok (hari ini) akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpam Zulpan.
Ia juga menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dikirim ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan sudah di terima oleh Roy.
Zulpan juga membantah pemanggilan tersebut dikarenakan buntut vitalnya video Roy Suryo yang ikut serta dalam sebuah acara klub mobil setelah tidak dilakukannya tahanan terhadap dirinya.
Baca Juga: Roy Suryo Buka Suara Soal Kehadiran di Acara Komunitas Mercy
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
KPU mengimbau agar peserta Pilkada 2024 maupun para relawan untuk tidak melontarkan ujaran kebencian selama proses pilkada berlangsung.
Polisi terus berkoordinasi dengan jaksa untuk mengawal kasus ini sebagaimana kasus lainnya. Iqbal menjamin polisi telah menyidik kasus ini sesuai tahapan.
Penahanan tersebut, sambung dia, merujuk Putusan PN Jaksel Nomor 370/Pidsus/2018/PN.JKT.SEL tanggal 28 Januari 2019 yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ratmoho, serta Hakim Anggota Rosidin dan Haruno.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memvonis Ahmad Dhani berupa hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
GARDA Matahari bertekad bagi pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Am
Mereka menyesalkan lambannya proses penanganan penistaan terhadap agama Hindu yang telah mereka laporkan lebih dari satu pekan lalu
Argo menyebut pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengetahui keberadaan Paul Zhang yang sebenarnya
Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak DMD mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu yang telah menyakiti perasaan umat Hindu.
BARESKRIM meminta keterangan para pelapor serta saksi atas kasus dugaan penistaan terhadap agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Dharmawati (DMD) dan akun yutub Istiqomah TV.
Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Rusdi menjelaskan konten yang diperkarakan adalah saat Yahya Waloni menyebut injil fiktil serta palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved