Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Roy Suryo Tuduh Eggi Sudjana Menistakan Agama

Siti Yona Hukmana
29/1/2026 17:06
Roy Suryo Tuduh Eggi Sudjana Menistakan Agama
Roy Suryo (kedua kanan).(MGN)

TERSANGKA kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyebut Eggi Sudjana telah melakukan penistaan agama. Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.

Hal ini disampaikan Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Pakar telematika itu melaporkan balik Eggi ke Polda Metro Jaya, buntut dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu. 

"Yang jelas apa? Agak terlalu. Kalau dalam bahasa saya, kalau saya nulis itu terwelu. Kenapa? Nabi Musa dan Nabi Harun itu beberapa hari yang lalu itu kita peringati dalam peristiwa peringatan Isra' Mikraj. Nabi Musa dan Nabi Harun adalah nabi yang ditemui oleh Muhammad SAW dalam perjalanannya dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa di Mekah ke Palestina," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Roy melanjutkan, ketika naik Sidrotul Muntaha, Nabi Musa itu berada di langit ke-5. Sementara Nabi Harun itu berada di langit ke-6. Itu nabi-nabi pilihan dari Allah SWT untuk menemui Nabi Muhammad SAW. Artinya orang pertama ditemukan Nabi Adam, lalu ada Nabi Musa dan Nabi Harun.

"Artinya, ini benar kalau misalnya ada orang-orang yang kemudian nanti tidak terima dan melaporkan karena ini sudah penistaan agama. Panji saja dilaporkan karena penistaan agama. Ini lebih lagi. Apalagi katanya menemui Fir'aun. Lebih jahat Fir'aunnya atau lebih jahat yang ditemui? Nah, itu kita enggak tahu ya," ungkap Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy Suryo mengapresiasi seorang wartawan senior dan mantan ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Lukas Luwarso yang sudah membantu Eggi dan Damai Hari Lubis dengan menyederhanakan konsep pertemuan dengan Jokowi. Tidak perlu mengibaratkan kisah nabi, melainkan istilah dua tuyul bertemu Jin Ifrit.

"Nah, itu ada ilustrasinya. Ini ilustrasinya. Nah, jadi Dua Tuyul Ketemu Jen Ifrit itulah yang kemudian saya pakai dua tuyulnya yang kemudian kita sama-sama ketika berjuang waktu itu saya pakai istilahnya kita tetap berjuang meskipun ada dua tuyul yang melarikan diri," ucap Roy sambil memperlihatkan kertas bergambar ilustrasi itu.

Adapun, karena ilustrasi tuyul itu Roy dilaporkan Eggi atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, Roy mengatakan seharusnya dirinya yang tersinggung karena dua tuyul yang digambar lebih mirip dirinya dan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar.

Terlepas dari itu, Roy mengatakan delik tuyul tidak ada dalam KUHP dan KUHAP. Meski demikian, Roy mengaku siap melawan atas pelaporan terhadap dirinya dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

"Jadi sekali lagi yang ingin saya sampaikan mohon dipegangi. Kita tuh mau persoalan ini mau pendek mau kemudian persoalannya dibikin panjang tetap kita ikuti. Mau pendek mau panjang tetap kita ikuti dan kita akan lawan semuanya," tegas Roy Suryo.

Tersangka ijazah Jokowi lainnya, Rizal Fadillah menambahkan dalil-dalil Eggi Sudjana terkait Nabi Musa AS, Nabi Harun, dan Firaun sedang ia dalami untuk memastikan apakah masuk kualifikasi penistaan agama. Namun, ia secara pribadi mengaku tersinggung, karena merasa Nabi Musa AS dan Nabi Harun telah direndahkan. 

Sebab, kata Rizal, kisahnya adalah Firaun mau membunuh Nabi Musa. Malah, Eggi mengibaratkan Firaun membebaskan Eggi.

"Jadi ini persoalannya jadi berbeda. Sedang kita dalami. Kita akan tanyakan ke ulama. Kita akan tanyakan nanti ke MUI. Kita akan tanyakan ke orang-orang Islam. Bahwa apa yang dilakukan oleh Egy dengan mengutip-mutip ayat itu, At-Thaha itu yang mengaitkan dengan Musa Harun, Firaun, tongkat Nabi Musa, itu sebenarnya keliru, salah. Salah besar. Bahkan sebagai Muslim, tersinggung kita Nabi kita direndahkan begitu," ujar Rizal.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu, 25 Januari 2026. Adapun, pelaporan terbagi dua.

Damai Hari Lubis melaporkan Khozinudin, sementara Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo. Pelaporan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. "Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” kata Budi saat dikonfirmasi. (Yon/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya