Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
JAGAD maya masih disibukkan dengan berbagai konten narasi yang bernuansa hasutan, cacian, provokasi, dan adu domba. Banyak kasus hukum di Indonesia yang terkait dengan ujaran kebencian.
Karena itu, Indonesia membutuhkan upaya dan gerakan bersama untuk hijrah dari narasi kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, sebab persoalannya bukan sekedar dampak hukum, namun, implikasi sosial retaknya persatuan menjadi taruhannya.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menilai, sejak era pandemi covid-19 masyarakat Indonesia pada khususnya mengalami kondisi 'mendadak digital'. Akibatnya, masyarakat seakan belum siap untuk hidup dan bermasyarakat di dua dunia baik dunia maya dan dunia nyata.
"Karena kita ini mendadak digital, dan kita ini tidak siap harus hidup di dua dunia baik dunia maya dan dunia nyata. Kalau sopan santun, tata krama di dunia nyata kan kita dari kecil sudah dilatih, tapi kehiduan di ruang digital, kita belum tahu bagaimana cara hidupnya," ujar Devie Rahmawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/7).
Dia melanjutkan, untuk itu masyarakat juga harus dituntut untuk menjadi manusia digital yang memiliki empat aspek dalam dirinya agar mampu hidup dan bersosialisasi dengan baik khususnya di ruang dunia maya, yaitu keterampilan, etika, budaya, dan keamanan digital.
"Kalau empat aspek ini dikuasai, maka insya Allah masyarakat akan aman dan nyaman. Jangan hanya menekankan pada aspek keterampilan, tapi lupa aspek etika, budaya, dan keamanan digital. Sehingga empat hal itu sebagai pilar yang wajib dikuasai kalau ingin hidup paripurna dan sempurna di ruang digital," jelas wanita yang juga berkarier sebagai praktisi komunikasi profesional ini.
Pasalnya, lanjut dia, dewasa ini sering dijumpai kasus dan fenomena yang cukup miris, di mana banyak tokoh dan elite yang justru membuat kegaduhan di jagad maya melalui narasi kebencian yang menjurus pada perpecahan di masyarakat.
Baca juga: Universitas Pancasila dan Universitas Negeri Padang Jalin Kerja Sama
Hal ini semakin diperparah dengan karakter sosial masyarakat Indonesia, yaitu patron-klien atau 'lokomotif-gerbong', yang membuat masyarakat cenderung lebih sering mengikuti apa yang dicontohkan oleh elite, penguasa, atau pemimpinnya.
"Kehadiran para tokoh dan elite menjadi krusial, karena Indonesia ini kan karakter sosialnya patron-klien, atau lokomotif-gerbong. Sehingga cara percepatannya adalah terlebih dahulu memastikan para tokoh, elite itu memiliki empat hal tadi itu. Karena mereka akan menjadi contoh," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Direktur Kemahasiswaan UI ini.
Elite sendiri, menurut Devie, merupakan kelompok yang dicirikan dengan 4K, yaitu kekuasaan, kekayaan, ketenaran, dan kewibawaan yang dalam hal ini tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Dan kelompok 4K, menurutnya, merupakan kelompok yang berperan besar dalam percepatan hijrah dari narasi kebencian menuju jagad maya yang positif.
"Orang 4K atau elite ini harus yang duluan kita bantu agar memiliki sikap yang paripurna di ruang digital, yang kita sebut dengan cakap digital. Begitu 4K ini punya kecakapan digital tadi, insya Allah masyarakat kita akan ngikut dan lebih mudah," ujar Ketua Program Studi Vokasi Komunikasi UI ini.
Dalam kesempatannya, salah satu pendiri Prapancha Research dan laman selasar.com ini juga menilai, fenomena para elite dan tokoh yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga ke meja hijau akibat narasi kebencian.
Hal ini bukan semata-mata karena lemahnya regulasi pemerintah terkait ujaran kebencian di ruang digital. Tetapi lebih dari itu, Devie menegaskan perlu adanya dukungan terkait program pemerintah yang mendorong terciptanya masyarakat yang cakap digital.
"Bukan karena lemahnya regulasi, tapi kita semua gagap digital. Semua orang nggak ada yang siap dan perlu belajar. Makanya negara punya program yang namanya 'Makin Cakap Digital', itu tadi supaya orang punya etika, budaya, keterampilan, dan keamanan digital," pungkas peraih gelar magister dari program studi Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI ini. (RO/OL-16)
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
DI tengah dunia yang semakin sibuk dan bising, kemampuan untuk mendengarkan menjadi keterampilan yang makin langka dan sering kali diabaikan.
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
Salah satu langkah strategis yang kini mulai diadopsi adalah penggunaan barcode atau QR code sebagai identitas digital untuk menjamin keaslian barang.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved