Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JAGAD maya masih disibukkan dengan berbagai konten narasi yang bernuansa hasutan, cacian, provokasi, dan adu domba. Banyak kasus hukum di Indonesia yang terkait dengan ujaran kebencian.
Karena itu, Indonesia membutuhkan upaya dan gerakan bersama untuk hijrah dari narasi kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, sebab persoalannya bukan sekedar dampak hukum, namun, implikasi sosial retaknya persatuan menjadi taruhannya.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menilai, sejak era pandemi covid-19 masyarakat Indonesia pada khususnya mengalami kondisi 'mendadak digital'. Akibatnya, masyarakat seakan belum siap untuk hidup dan bermasyarakat di dua dunia baik dunia maya dan dunia nyata.
"Karena kita ini mendadak digital, dan kita ini tidak siap harus hidup di dua dunia baik dunia maya dan dunia nyata. Kalau sopan santun, tata krama di dunia nyata kan kita dari kecil sudah dilatih, tapi kehiduan di ruang digital, kita belum tahu bagaimana cara hidupnya," ujar Devie Rahmawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/7).
Dia melanjutkan, untuk itu masyarakat juga harus dituntut untuk menjadi manusia digital yang memiliki empat aspek dalam dirinya agar mampu hidup dan bersosialisasi dengan baik khususnya di ruang dunia maya, yaitu keterampilan, etika, budaya, dan keamanan digital.
"Kalau empat aspek ini dikuasai, maka insya Allah masyarakat akan aman dan nyaman. Jangan hanya menekankan pada aspek keterampilan, tapi lupa aspek etika, budaya, dan keamanan digital. Sehingga empat hal itu sebagai pilar yang wajib dikuasai kalau ingin hidup paripurna dan sempurna di ruang digital," jelas wanita yang juga berkarier sebagai praktisi komunikasi profesional ini.
Pasalnya, lanjut dia, dewasa ini sering dijumpai kasus dan fenomena yang cukup miris, di mana banyak tokoh dan elite yang justru membuat kegaduhan di jagad maya melalui narasi kebencian yang menjurus pada perpecahan di masyarakat.
Baca juga: Universitas Pancasila dan Universitas Negeri Padang Jalin Kerja Sama
Hal ini semakin diperparah dengan karakter sosial masyarakat Indonesia, yaitu patron-klien atau 'lokomotif-gerbong', yang membuat masyarakat cenderung lebih sering mengikuti apa yang dicontohkan oleh elite, penguasa, atau pemimpinnya.
"Kehadiran para tokoh dan elite menjadi krusial, karena Indonesia ini kan karakter sosialnya patron-klien, atau lokomotif-gerbong. Sehingga cara percepatannya adalah terlebih dahulu memastikan para tokoh, elite itu memiliki empat hal tadi itu. Karena mereka akan menjadi contoh," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Direktur Kemahasiswaan UI ini.
Elite sendiri, menurut Devie, merupakan kelompok yang dicirikan dengan 4K, yaitu kekuasaan, kekayaan, ketenaran, dan kewibawaan yang dalam hal ini tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Dan kelompok 4K, menurutnya, merupakan kelompok yang berperan besar dalam percepatan hijrah dari narasi kebencian menuju jagad maya yang positif.
"Orang 4K atau elite ini harus yang duluan kita bantu agar memiliki sikap yang paripurna di ruang digital, yang kita sebut dengan cakap digital. Begitu 4K ini punya kecakapan digital tadi, insya Allah masyarakat kita akan ngikut dan lebih mudah," ujar Ketua Program Studi Vokasi Komunikasi UI ini.
Dalam kesempatannya, salah satu pendiri Prapancha Research dan laman selasar.com ini juga menilai, fenomena para elite dan tokoh yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga ke meja hijau akibat narasi kebencian.
Hal ini bukan semata-mata karena lemahnya regulasi pemerintah terkait ujaran kebencian di ruang digital. Tetapi lebih dari itu, Devie menegaskan perlu adanya dukungan terkait program pemerintah yang mendorong terciptanya masyarakat yang cakap digital.
"Bukan karena lemahnya regulasi, tapi kita semua gagap digital. Semua orang nggak ada yang siap dan perlu belajar. Makanya negara punya program yang namanya 'Makin Cakap Digital', itu tadi supaya orang punya etika, budaya, keterampilan, dan keamanan digital," pungkas peraih gelar magister dari program studi Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI ini. (RO/OL-16)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Pelaksanaan pilkades tahun ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pelaksanaan pilkades serentak secara replik atau digital.
Penguatan literasi digital merupakan investasi strategis jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved