Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, menilai pernyataan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab, pernyataan itu tidak mengandung unsur pidana melainkan hanya sebatas kritik kepada Menko Perekonomian.
"Pernyataan itu tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum, karena memang tidak ada unsur pidananya. Apa yang disampaikan Haris Pertama bentuk kritik terhadap Airlangga selaku menteri," kata Suparji, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (2/8).
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini mengatakan, lebih tepat jika pernyataan seperti itu diselesaikan di luar pengadilan. Hal ini sejalan dengan spirit Jaksa Agung menghendaki tidak setiap persoalan dibawa ke meja hijau.
"Jaksa Agung mempunyai harapan agar setiap perbuatan pidana ringan tidak perlu dibawa ke ranah hukum, terlebih persoalan ini yang notabene tidak memenuhi unsur pidana," ujarnya.
Jika ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum, katanya, maka dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam bernegara kita. Dampak panjangnya cita-cita untuk mengurangi volume narapidana di penjara bisa tidak terlaksana.
"Maka sebaiknya direspon dengan elegan saja, tidak perlu sampai membuat laporan polisi. Apalagi jika memang penghinaan, yang berhak melapor adalah yang dirugikan secara langsung," lanjutnya.
Perkara Haris Pertama, Ketua Umum DPP KNPI, menurut Suparji sebatas soal etika saja. Menurut dia, kritik tetap boleh namun harus menggunakan bahasa yang tepat, bukan dengan yang menyerang martabat.
"Kritis dan kritik itu sangat diperlukan untuk membangun negeri agar lebih baik. Tetapi cara penyampaiannya pun harus berlandaskan etika moral," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ketum KNPI Ilyas Indra Laporkan Haris Pertama ke Polda Jatim
Baca Juga: Kritik Ketum DPP KNPI kepada Kebijakan Menko Airlangga Hal Waja
Berbagai stimulus telah disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi selama periode Lebaran, mulai dari diskon transportasi
Airlangga mengatakan dalam pelaksanaannya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ditugaskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan berkaitan PLTD.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Pemerintah Indonesia memperkuat kemitraan strategis dengan Jepang dalam pengembangan industri, transisi energi, hingga penguatan rantai pasok global.
Pemerintah menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai penyangga untuk meredam gejolak harga di tengah ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved