Selasa 02 Agustus 2022, 17:21 WIB

Pernyataan Haris ke Airlangga Jangan Dibawa ke Ranah Hukum, Mubazir

Selamat Saragih | Politik dan Hukum
Pernyataan Haris ke Airlangga Jangan Dibawa ke Ranah Hukum, Mubazir

MI/Selamat Saragih
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI).

 

DIREKTUR Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, menilai pernyataan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab, pernyataan itu tidak mengandung unsur pidana melainkan hanya sebatas kritik kepada Menko Perekonomian.

"Pernyataan itu tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum, karena memang tidak ada unsur pidananya. Apa yang disampaikan Haris Pertama bentuk kritik terhadap Airlangga selaku menteri," kata Suparji, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (2/8).

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini mengatakan, lebih tepat jika pernyataan seperti itu diselesaikan di luar pengadilan. Hal ini sejalan dengan spirit Jaksa Agung menghendaki tidak setiap persoalan dibawa ke meja hijau.

"Jaksa Agung mempunyai harapan agar setiap perbuatan pidana ringan tidak perlu dibawa ke ranah hukum, terlebih persoalan ini yang notabene tidak memenuhi unsur pidana," ujarnya.

Jika ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum, katanya, maka dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam bernegara kita. Dampak panjangnya cita-cita untuk mengurangi volume narapidana di penjara bisa tidak terlaksana.

"Maka sebaiknya direspon dengan elegan saja, tidak perlu sampai membuat laporan polisi. Apalagi jika memang penghinaan, yang berhak melapor adalah yang dirugikan secara langsung," lanjutnya.

Perkara Haris Pertama, Ketua Umum DPP KNPI, menurut Suparji sebatas soal etika saja. Menurut dia, kritik tetap boleh namun harus menggunakan bahasa yang tepat, bukan dengan yang menyerang martabat.

"Kritis dan kritik itu sangat diperlukan untuk membangun negeri agar lebih baik. Tetapi cara penyampaiannya pun harus berlandaskan etika moral," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: Ketum KNPI Ilyas Indra Laporkan Haris Pertama ke Polda Jatim

Baca Juga: Kritik Ketum DPP KNPI kepada Kebijakan Menko Airlangga Hal Waja

Baca Juga

MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...
MI/Adam Dwi

Survei Indikator: Kinerja Baik Jadi Alasan Erick Thohir Cocok Dipasangkan Prabowo

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Erick menduduki posisi teratas dengan torehan 25,8 persen suara. Ia berhasil mengalahkan kandidat potensial lainnya untuk pendamping...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya