Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengutuk komentar yang dilontarkan peneliti BRIN di medsos terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pernyataan oknum peneliti berinisial APH yang menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah itu tidak pantas disampaikan seorang ASN.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan bahwa peneliti BRIN tersebut memiliki akal pendek.
Nasir Djamil mengatakan sangat tidak layak dan patut seorang aparatur sipil negara yang bekerja untuk pengembangan ilmu dan pengetahun mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman tersebut.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengimbau agar warga Muhammadiyah tetap bijak dan dewasa dalam menyikapi hal tersebut.
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan.
Media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana untuk berekspresi dan berkarya, sehingga sebaiknya kita men-share hal-hal yang bermanfaat dan menginspirasi.
Momentum hadirnya bulan Ramadan 1444 H ini, bisa menjadi stimulus untuk mempersatukan bangsa.
TERDAKWA kasus ujaran kebencian Bambang Tri Mulyono dan terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Sugi Nur Raharja masing-masing dituntut 10 tahun penjara.
Setiap orang yang mau berkontestasi, harus cakap secara politik. Artinya punya kepemimpinan, mengerti isu-isu publik, bisa mengatur manajemen pemerintahan, dan sebagainya.
Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian.
RIBUAN orang Kurdi memadati kota Paris, Prancis untuk melepas tiga jenazah dari suku itu ke dalam liang lahat. Ketiganya merupakan korban penembakan bermotif kebencian atas warga non Prancis
Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas SARA.
"Pendapat kolumnis adalah pendapat pribadi, tetapi sebagai penerbit kami menyadari bahwa kebebasan berekspresi harus disertai rasa tanggung jawab," tulis The Sun.
Foto itu diunggah Ruhut melalui akun Twitter-nya @ruhutsitompul. Dalam foto tersebut, Indonesia akan hancur karena gerakan radikal akan tumbuh subur dan memecahkan NKRI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih mendalami laporan tersebut.
"Kita tidak bisa membiarkan aksi antisemit Ye. Kita harus mendesak Adidas untuk mengecam aksi rasis dia dan mengevaluasi kerja sama mereka."
DITTIPIDSIBER Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan dan penistaan agama.
Nurul mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa kedua terlapor tersebut. Pemeriksaan sebagai tersangka masih berlangsung.
PANASNYA panggung kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kian eskalatif.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved