Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU-baru ini, viral pernyataan dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang berisikan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengimbau agar warga Muhammadiyah tetap bijak dan dewasa dalam menyikapi hal tersebut.
“Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan idul fitri 1444 H,” ungkapnya, Selasa (25/4).
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, MUI: Biar Kepolisian yang Urus
Ujaran Kebencian Kerap Serang Muhammadiyah
Menurut Dadang, hal-hal negatif seperti ini memang sudah tidak asing lagi bagi Muhammadiyah dalam perjalanan sejarahnya.
“Dulu ketika Kyai Ahmad Dahlan memelopori arah kiblat yang benar secara syariat dan ilmu disikapi serupa, dituding kafir dan dirobohkan masjid yang dibangunnya di Kauman," jelasnya.
"Kini perangai serupa tertuju ke Muhammadiyah oleh orang-orang yang boleh jadi berilmu, mungkin karena merasa benar sendiri atau memang bersikap kerdil yang tentu tak sejalan dengan khazanah dunia ilmu dan akhlak Islam,” jelas Dadang.
Baca juga: DPR RI: Peneliti BRIN yang Bikin Heboh Perlu Ditindak
Dadang mengajak kepada para pihak yang tak sejalan dengan pandangan keislaman Muhammadiyah agar mengedepankan akal sehat, sikap ilmiah yang objektif, dan keluhuran adab Islam layaknya orang beragama dan berilmu.
“Bila di negeri ini para petinggi negeri selama ini begitu gencar menyuarakan moderasi dan toleransi dalam beragama dan berbangsa serta ajakan jangan radikal dan intoleran,” tegasnya.
Baca juga: Mudik Lancar, Sekum Muhammadiyah Apresiasi Semua Pihak Termasuk Kapolri
Dadang mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tidak bersikap yang sama dengan mereka yang kerdil pemikiran dan sikapnya dalam beragama dan berbangsa.
“Bila dari pernyataan-pernyataan buruk orang-orang itu terhadap Muhammadiyah ada yang sudah melewati batas dan dapat masuk ke ranah hukum, tentu jalan hukum itu selalu terbuka untuk dilakukan sejalan dengan koridor yang dijamin konstitusi dan terhormat dalam berbangsa. Sekali lagi warga Muhammadiyah agar tetap mengedepankan pemikiran dan sikap luhur, serta tidak mengambil langkah sendiri-sendiri,” jelas Dadang.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Menurutnya hal ini sudah masuk tindak pidana.
Baca juga: Komisi VIII: Perbedaan Hari Idul Fitri 2023 Perlu Disikapi Arif dan Bijaksana
"SIkap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1syawal beberapa waktu lalu menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Anwar Abbas.
Dia meyakini pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Dalam keyakinan saya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jatidirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja," tuturnya.
"Oleh karena itu sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," tandas Anwar Abbas. (Des/S-4)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya mempercepat hilirisasi riset melalui program BRIN Goes to Industry.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
BRIN menjelaskan lubang besar di Aceh Tengah bukan fenomena sinkhole, melainkan longsoran geologi akibat batuan tufa rapuh, hujan lebat, dan faktor gempa bumi.
WILAYAH pesisir Indonesia menghadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari abrasi, banjir rob, kenaikan muka air laut, hingga keterbatasan ruang.
PENCEMARAN pestisida di Sungai Cisadane dapat ditangani melalui restorasi ekosistem sungai lewat rehabilitasi zona riparian menurut peneliti BRIN
pencemaran Sungai Cisadane oleh pestisida dapat menimbulkan efek kesehatan. Meskipun air permukaan sungai itu bisa tampak jernih kembali, ada ancaman toksititas
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved