Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengecam perbuatan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), AP Hasanudin, yang menebar ancaman ingin membunuh warga Persyarikatan Muhammadiyah melalui akun media sosial. Menurut Mulyanto perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.
Mulyanto minta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (24/4).
Baca juga: Mudik Lancar, Sekum Muhammadiyah Apresiasi Semua Pihak Termasuk Kapolri
Mulyanto menambahkan pernyataan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan. Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, objektif dan berbasis ilmiah.
"Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf. Saya sendiri sudah mengirim pesan singkat kepada Kepala BRIN," pungkas Mulyanto. (Dis/Z-7)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Meninggalnya Kwik Kian Gie, tokoh dan guru bangsa yang dapat menjadi tauladan. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Indonesia kehilangan nasionalis
BAZNAS RI terus memperkuat sinergi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut perbankan syariah perlu melakukan penguatan sistem dan ekosistem bank syariah di masa depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Salah satu tokoh yang menekankan pentingnya sikap keterbukaan umat Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dari Barat ialah Buya Hamka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved