Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
UNGGAHAN media sosial mengenai ujaran kebencian dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan mendeklarasikan pembunuhan warga negara yang bergabung dalam persyarikatan Muhammadiyah mendapat banyak respon dari sejumlah kalangan.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan bahwa peneliti BRIN tersebut memiliki akal pendek.
"Pernyataan itu tidak pantas keluar dari seorang terpelajar seperti peneliti. Pernyataan itu barbar, akal pendek, defisit moral, dan melampaui keadaban sebagai seorang peneliti. Kalau benar ia sebagai seorang peneliti, tentu ia tahu dan sadar akan falsafah bangsa, konstitusi bangsa, dan sejarah bangsanya sendiri," jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Baca juga: Polri Selidiki Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah
Ia mengatakan, sebelumnya beberapa kepala daerah menolak memfasilitasi fasilitas publik sebagai tempat untuk menyelenggarakan Salat Idul Fitri pada, Jumat (21/4).
"Pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha," jelasnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, MUI: Biar Kepolisian yang Urus
Ia menjelaskan, dalam sistem negara Pancasila sendiri, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah forum internum umat beragama atau dalam Islam disebut sebagai wilayah ibadah mahdhah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Terakhir, dalam konteks konstitusi, hak konstitusional warga negara untuk meyakini dan mengamalkan agamanya. Negara harus hadir menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
"Sebagai peneliti, tuturnya tersebut nyata-nyata ahistoris dan melawan sunnatullah. Dan, mengingkari sejarah bangsanya sendiri sebagai bangsa yang multikultur," pungkasnya.
Sebelumnya, BRIN akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Sidang etik digelar besok.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko. (Far/Z-7)
Tim dari Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah yang terdiri dari para ahli hukum akan siap memberikan arahan dan pendampingan.
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, kampus yang berkemajuan ialah kampus yang mampu memberikan dampak bagi masyarakat lokal.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, syariat lahiriyah dalam momentum Idul Adha ialah menyembelih hewan kurban.
Perguruan Tinggi Muhammadiyah & 'Aisyiyah (PTMA) memiliki tantangan strategis untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kenaikan mahasiswa.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Ernest Prakasa menghapus media sosial X (dulu Twitter) pribadinya. Kabar itu disampaikan di Instagram Story pribadinya. Berikut manfaat jeda dari media sosial
Jadi Admin Medsos Brand Lokal? Panduan lengkap cara jadi admin media sosial handal untuk brand lokal! Raih sukses, tingkatkan engagement & penjualan. Klik!
Jadi admin media sosial andal? Pelajari tips profesional kelola akun, tingkatkan engagement, & kuasai strategi media sosial terkini. Klik sekarang!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved