Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
UNGGAHAN media sosial mengenai ujaran kebencian dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan mendeklarasikan pembunuhan warga negara yang bergabung dalam persyarikatan Muhammadiyah mendapat banyak respon dari sejumlah kalangan.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan bahwa peneliti BRIN tersebut memiliki akal pendek.
"Pernyataan itu tidak pantas keluar dari seorang terpelajar seperti peneliti. Pernyataan itu barbar, akal pendek, defisit moral, dan melampaui keadaban sebagai seorang peneliti. Kalau benar ia sebagai seorang peneliti, tentu ia tahu dan sadar akan falsafah bangsa, konstitusi bangsa, dan sejarah bangsanya sendiri," jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Baca juga: Polri Selidiki Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah
Ia mengatakan, sebelumnya beberapa kepala daerah menolak memfasilitasi fasilitas publik sebagai tempat untuk menyelenggarakan Salat Idul Fitri pada, Jumat (21/4).
"Pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha," jelasnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, MUI: Biar Kepolisian yang Urus
Ia menjelaskan, dalam sistem negara Pancasila sendiri, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah forum internum umat beragama atau dalam Islam disebut sebagai wilayah ibadah mahdhah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Terakhir, dalam konteks konstitusi, hak konstitusional warga negara untuk meyakini dan mengamalkan agamanya. Negara harus hadir menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
"Sebagai peneliti, tuturnya tersebut nyata-nyata ahistoris dan melawan sunnatullah. Dan, mengingkari sejarah bangsanya sendiri sebagai bangsa yang multikultur," pungkasnya.
Sebelumnya, BRIN akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Sidang etik digelar besok.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko. (Far/Z-7)
Hasil Survei PSKP UAD 2026: 44% anak muda ingat Muhammadiyah karena sekolah berkualitas. Gen Z kagumi logika beragama yang modern dan rasional. Cek datanya!
Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan disparitas pandangan sebagai sumber konflik, melainkan sebagai arena berlomba dalam kebaikan.
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus pengamat pendidikan dan sosial, Anwar Abbas, mengatakan bahwa proses belajar-mengajar memang sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka.
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir minta masyarakat tak persoalkan perbedaan Idul fitri 1447 H. Ia dorong kalender global tunggal sebagai solusi masa depan.
Dalam khutbah Idulfitri 1447 H di UMY, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan ibadah Ramadan harus melahirkan perubahan perilaku nyata.
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog ingatkan bahaya algoritma media sosial yang picu ketergantungan dan perilaku konsumtif pada remaja. Simak cara mengatasinya di sini.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak di bawah usia 16 tahun tetap dapat berkarya di media sosial, namun sebaiknya menggunakan akun milik orang tua, bukan akun pribadi.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved