Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLDA Metro Jaya mengusut kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh GP Ansor DKI Jakarta terhadap pegiat media sosial Faizal Assegaf. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih mendalami laporan tersebut.
"Saat ini masih didalami penyidik. Nanti diagendakan pemeriksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/11).
Ia mengatakan setelah itu pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor dan Faizal Assegaf sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, Zulpan tidak merinci kapan pihaknya bakal memeriksa para saksi tersebut.
"Nanti akan dipanggil pelapor dan terlapornya," kata Zulpan.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta sudah melaporkan Faisal Assegaf ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi itu sendiri sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan Faizal diduga mencuit ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Dalam cuitannya Faizal menyebut Yahya membenci para habib.
Baca juga: Perpol Baru Larang Anggota Bawa Gas Air Mata ke Stadion Sepak Bola
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambungnya.
Di sisi lain, Faizal Assegaf merespon laporan tersebut. Dia menilai langkah pelaporan ini sebagai bentuk pengalihan isu publik dari isu persidangan bendahara umum PBNU Mardani Maming.
"Laporan ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik karena persidangan Mardani Maming ini strategis. Menurut sumber-sumber di internal PBNU tidak akan mengungkap aliran dana haram itu ke pihak mana saja dan berapa jumlah yang masuk ke muktamar MU," kata Faizal.(Ant/OL-4)
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved