Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan, cara peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin, melakukan ancaman, mirip intimidasi dan agitasi ala PKI di era 1960-an. Nasir mendukung kepolisian untuk memproses hukum kasus ini.
Nasir mengatakan sangat tidak layak dan patut seorang aparatur sipil negara yang bekerja untuk pengembangan ilmu dan pengetahun mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman tersebut.
Apalagi ancaman itu dialamatkan kepada Muhammadiyah, organisasi besar di indonesia, setelah Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: Polri Selidiki Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah
Dijelaskannya, penyataan oknum peneliti BRIN ini, secara langsung atau tidak telah mengancam perbedaan sikap beragama di Indonesia.
Intimidasi dan Agitasi ala PKI di Era 1960-an
Bahkan kalimat yang diposting di media sosial itu mirip cara intimidasi dan agitasi ala PKI di era 1960–an.
Dalam perkara ini, pihak Kepolian mengatakan akan menangani kasus ini. Pihak Bareskrim Mabes Polri sudah melakuan profiling pernyataan AP Hasanuddin, yang mengancam warga Muhammadiyah.
Nasir mengatakan langkah AP Hasanuddin meminta maaf harus hormati. Namun proses hukum juga harus ditegakkan dalam rangka untuk menjaga supremasi hukum.
"Semoga polisi bertindak cepat dan akurat serta objektif,” ungkap Nasir dalam keterangan, Selasa (25/4).
Baca juga: Komentar Tentang Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dijadwalkan Jalani Sidang Majelis Etik ASN
Apalagi dalam narasinya di media sosial dia menantang dirinya dilaporkan ke polisi. Jika tidak diproses hukum maka publik akan menduga bahwa AP Hasanuddin bagian dari rezim yang berkuasa.
“Saya pikir permintaan maaf yang bersangkutan tetap kita hormati. begitupun jika postingannya itu ditindaklanjuti dengan proses hukum itu juga bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum,” kata Nasir.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Warganya Tenang Terkait Ujaran Kebencian Oknum BRIN
Kepada pimpinan BRIN, Nasir berharap juga berani mengambil sikap dengan cara menjatuhkan disiplin kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Penegakan kode etik dalam bentuk sanksi kepada yang bersangkutan diharapkan memberikan efek jera agar ke depan jangan ada orang di BRIN yang memecah belah umat beragama,” kata anggota DPR dari Aceh ini. (RO/S-4)
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
PROBLEM perundungan di ruang pendidikan tampaknya selalu berulang dan hadir.
Kemitraan ini dilakukan untuk mendukung keseriusan Indonesia dalam menggunakan teknologi reaktor modular kecil (small modular reactor/SMR) untuk memenuhi tujuan keamanan energi dan iklim.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin mengetahui anggaran riset nasional tahun 2023 yang akan dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya Rp2,2 triliun.
BRIN mendapatkan anggaran riset sebesar Rp6,4 triliun untuk tahun ini.
ANGGARAN riset nasional tahun 2023 hanya Rp2,2 triliun dan menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved