Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memproses hukum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menebar ancaman membunuh hingga memfitnah warga Muhammadiyah, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, diapresiasi.
Sebab, sudah sepantas AP Hasanuddin yang bersangkutan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Ya, polisi harus melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai penegak hukum, memproses perkaranya dan membawanya ke pengadilan," ucap pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/4).
Baca juga: Komisi VIII DPR: Sikap Oknum Peneliti BRIN Mendegradasi Keilmuan
Sebelumnya, AP Hasanuddin mengancam membunuh warga Muhammadiyah saat mengomentari kiriman periset BRIN, Thomas Jamaluddin, tentang penetapan Idulfitri atau 1 Syawal di Facebook. Bahkan, dia menuding Muhammadiyah disusupi organisasi Hizbut Tahrir.
Komentar tersebut pun viral dan menuai kecaman dan berbuntut laporan polisi terhadap AP Hasanuddin. Pelaku lantas menyampaikan permohonan maaf.
Pernyataan AP Hasanuddin Bentuk Kebodohan Peneliti
Menurut Fickar, apa yang disampaikan AP Hasanuddin adalah bentuk kebodohan sekalipun bekerja di BRIN. Alasannya, tidak memahami realitas kehidupan keberagaman di Indonesia.
"Orang ini juga bodoh, tidak memahami nilai-nilai demokrasi, khususnya tentang kebebasan untuk berbeda sepanjang tidak melanggar hukum," ucapnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, MUI: Biar Kepolisian yang Urus
Fickar melanjutkan, ancaman pembunuhan yang dikemukakan AP Hasanuddin dapat dikualifikasikan sebagai pembunuhan berencana. Ini melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukumann mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
"Demikian juga ujaran yang disampaikan via medsos (media sosial). Maka, bisa juga dituntut berdasarkan Pasal 27 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun," ucapnya.
Baca juga: DPR: Oknum Peneliti BRIN Diduga Berpihak, ASN Harusnya Profesional
Sementara itu, Bareskrim telah mengusut kasus ini bahkan masuk tahap penyelidikan. Kepolisian pun sedang melakukan profiling terhadap pernyataan bernada ancaman tersebut.
"Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti," ujar Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin (24/4). (RO/S-4)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Peneliti menemukan bahwa batu permata yang memiliki nilai jauh lebih rendah bisa memberikan petunjuk penting untuk mengetahui apakah ada kemungkinan berlian
Sang peneliti Dr. Widiastuti Setyaningsih dari Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian,Fakultas Teknologi Pertanian meraih Ristek Kalbe Science Award (RKSA) 2025.
Penghargaan bagi peneliti muda menjadi instrumen penting dalam membangun ekosistem riset nasional yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Penelitian yang diterbitkan di Global Change Biology, meneliti hampir 30.000 spesies amfibi, burung, mamalia, dan reptil. Studi ini mengkaji bagaimana peristiwa panas ekstrem
Seiring planet mendingin, para ilmuwan memperkirakan mantel akan berkembang menjadi lapisan-lapisan berbeda dengan komposisi kimia yang berbeda, seperti bagaimana jus beku
Para peneliti sudah lama memperkirakan bahwa perubahan iklim dapat menimbulkan ancaman bagi pika di bagian barat Amerika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved