Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DITTIPIDSIBER Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan penistaan agama yang termuat dalam konten video akun Youtube GUS NUR 13 OFFICIAL.
"Adapun sebagai tersangka yang pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja) dan kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Kamis (13/10).
Nurul mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dan saksi ahli sebanyak tujuh orang. "Adapun barang bukti adalah satu buah flashdisk, selanjutnya screen capture, dan dua lembar screenshot postingan video," tambah Nurul.
Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja dijerat Pasal 156a KUHP huruf a dan atau Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946. Saat ini, Nurul menjelaskan bahwa kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan.
"Jadi mereka tetap diperiksa kemudian statusnya nanti apakah ditahan tidak pasti akan kita sampaikan updatenya bila ada perkembangan lebih lanjut lebih lengkapnya akan disampaikan besok bila ada update," jelas Nurul. (OL-15)
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved