Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOORDINATOR Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Indonesia Valerie Julliand mengatakan bahwa ujaran kebencian merusak solidaritas dan pemahaman bersama dalam komunitas masyarakat atau social cohesion.
“Ujaran kebencian telah menjalar dan merusak kohesi sosial dan merusak pemahaman bersama yang seharusnya ada dalam sebuah komunitas dan masyarakat,” kata Julliand dalam acara diskusi grup forum Social Media 4 Peace in Indonesia Addressing Gaps in Regulating Harmful Content Online” yang diikuti dari Jakarta, Selasa (28/6).
Baca juga: Kemendagri Ingatkan Penyederhanaan Regulasi untuk Harmonisasi Peraturan
Dia menjelaskan bahwa ujaran kebencian mungkin telah menjadi masalah yang ada sejak lama, namun di masa kini hal tersebut menjadi isu yang terus berkembang di seluruh dunia terutama dengan adanya platform-platform digital.
Menurut dia, alat-alat digital tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan yang positif seperti edukasi dan penyebaran ilmu pengetahuan.
“Namun alat-alat digital ini dieksploitasi untuk menyebarkan rasisme, kebencian terhadap perempuan dengan kekerasan, dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya,” kata Julliand.
PBB, lanjutnya, telah menjadikan 18 Juni sebagai hari anti ujaran kebencian dunia dan telah mengadopsi resolusi terkait isu tersebut, yang menunjukkan komitmennya dalam menghadapi ancaman yang muncul dari ujaran kebencian.
Selain itu, salah satu badan PBB, yakni UNESCO, juga telah memulai sebuah inisiatif yang disebut Social Media for Peace yang diimplementasikan di tiga negara, salah satunya Indonesia.
“Objektif dari program ini adalah untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap konten yang membahayakan di dunia maya, terutama ujaran kebencian dan disinformasi,” tambahnya.
Hal itu dilakukan melalui moderasi konten yang dilakukan dan dipimpin oleh masyarakat sendiri guna mempromosikan penggunaan media sosial yang bijak dan positif bersama.
Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perubahan dalam penggunaan media sosial tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. (Ant/OL-6)
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
Parlemen Iran sedang mengupayakan pengesahan undang-undang menangguhkan kerja sama Iran dengan IAEA.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh meminta agar pemerintah mengambil peran dalam perang Israel-Iran. Pemerintah dinilai dapat mendesak PBB menghentikan eskalasi konflik bersenjata tersebut.
Kemungkinan konflik berkembang di luar kendali kini semakin besar.
JUMLAH anak-anak yang mengalami kekurangan gizi di Jalur Gaza meningkat dengan laju yang mengkhawatirkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved