Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Indonesia Sambut Rencana Inggris untuk Pengakuan Negara Palestina

Ferdian Ananda Majni
30/7/2025 14:52
Indonesia Sambut Rencana Inggris untuk Pengakuan Negara Palestina
Ilustrasi.(AFP/GEORG HOCHMUTH)

PRANCIS, Inggris, dan sejumlah negara lain mulai menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam mendukung pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.

Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer menyatakan bahwa Inggris berencana mengakui Negara Palestina paling cepat pada September, kecuali Israel mengambil langkah-langkah besar untuk mengakhiri konflik di Gaza.

Menanggapi perkembangan ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik rencana tersebut. 

"Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada bulan September ini," kata pernyataan resmi Kemenlu dikutip dari X pada Rabu (30/7).

Saat ini, hampir seluruh anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kecuali satu, telah mengakui keberadaan Palestina. Dukungan ini dipandang sebagai kemajuan penting dalam upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka merupakan hak yang melekat dan tidak dapat dicabut, sebagaimana diatur dalam hukum internasional. 

Dalam hal ini, Indonesia menekankan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina tidak boleh disertai syarat.

Indonesia juga menyerukan kepada seluruh negara untuk mengikuti langkah Inggris dan memberikan pengakuan penuh kepada Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan tahun 1967, serta menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. 

Seruan ini ditegaskan kembali sesuai dengan prinsip Solusi Dua Negara, yang terus diperjuangkan dalam upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah. (I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya