Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Lawan Ujaran Kebencian untuk Perkuat Persatuan

Mediaindonesia.com
21/6/2022 16:29
Lawan Ujaran Kebencian untuk Perkuat Persatuan
Ilustrasi.(DOK MI.)

UPAYA melawan ujaran kebencian di Tanah Air harus terus dilakukan di tengah kebinekaan bangsa yang dituntut memperkuat persatuan dalam setiap proses pembangunan Ibu Pertiwi. 

"Di tengah keberagaman dan kompleksnya tantangan pembangunan saat ini, bangsa ini membutuhkan kebersamaan yang kuat untuk menjawab setiap tantangan. Pola komunikasi yang baik dan bebas dari ujaran kebencian di ruang publik menjadi keharusan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6). 

Pada Sabtu (18/6), dunia untuk pertama kali memperingati hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia, setelah tahun lalu Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti keprihatinan global terhadap ujaran kebencian, terutama cyber bullying di seluruh dunia. Februari 2022 lalu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

Menurut Lestari, efek ujaran kebencian di ruang publik yang mampu memecah belah suatu bangsa harus menjadi perhatian serius semua pihak di negeri ini. Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam waktu dekat tahapan pemilu serentak yang sarat dengan aksi kompetisi perorangan hingga kelompok berpotensi menimbulkan friksi. 

Baca juga: Kembalikan Prasasti Pucangan Demi Keutuhan Peradaban Bangsa

Menurut Rerie, upaya dini untuk terus menginformasikan pola-pola komunikasi yang santun dan bertanggung jawab di ruang publik harus disosialisasikan kepada masyarakat luas. Ini karena, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sebagian besar pelaku ujaran kebencian mengaku tidak tahu batasannya. 

Upaya sosialisasi, jelas Rerie, harus diikuti dengan langkah edukasi yang mudah dipahami masyarakat untuk menekan potensi ujaran kebencian di ruang-ruang publik. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya