Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menerangkan adanya istilah-istilah, seperti cebong, kampret, kadrun, nasrun, menyebabkan politik menjadi pengap, tidak sehat, dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Istilah tersebut adalah bentuk framing media yang destruktif dan menjadi racun yang mengotori otak dan pemikiran masyarakat Indonesia," ungkap Viva Yoga dalam rilis yanh diterima, Selasa (11/10).
"Hal itu akan menyebabkan kompetisi elektoral di pilpres mengarah ke zero sum game, menang jadi arang kalah jadi abu," tambahnya.
Istilah negatif, kata Viva Yoga, akan mempertebal penggunaan identitas agama dimasukkan ke dalam turbulensi politik demi peningkatan elektoral.
Baca juga: Penyebutan ‘Nasdrun’, Manifestasi Sikap Rasis dan Politik Identitas
Menurutnya, memilih itu hak asasi. Viva menegaskan bahwa dasar pilihan karena kesamaan asali (primordial) berdasarkan suku, agama, ras, etnis, atau budaya adalah hak politik warga yang dijamin oleh konstitusi.
"Tetapi jangan memasukkan perbedaan primordial itu untuk alat politik dalam rangka menjelekkan, memfitnah, hate speech dari figur tertentu untuk tujuan meningkatkan elektoral," tegasnya.
Maka, Viva menegaskan PAN menentang dan menolak gaya dan cara politik identitas seperti ini.
"Sebagaimana sikap Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN bahwa politik adalah jalan mulia untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan mencerdas kehidupan bangsa. Jangan dikotori dengan sikap yang merusak integrasi nasional," ujarnya.
Viva Yoga melalui PAN mengajak masyarakat untuk berpolitik melalui pertarungan ide, gagasan, dan pemikiran tentang memajukan peradaban Indonesia ke depan.
Ia berharap ajang pertarungan pilpres 2024 nantinya sebagai pertandingan persahabatan, yang menyenangkan, menggembirakan, dan mencerdaskan. (Ykb/OL-09)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved