Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021.
Kesadaran masyarakat dalam merawat dan memperlakukan uang rupiah masih rendah. Akibat masih rendahnya literasi masyarakat terhadap uang rupiah.
Masing-masing bernama Iwan TA (43) warga Desa Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
SEPANJANG tahun ini, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatra Selatan mencatat ada 404 lembar uang palsu (upal) yang beredar di wilayahnya.
POLISI mengamankan seorang pria bernama Herman atau dukun gondrong yang mengaku bisa menggandakan uang. Ternyata itu hanya trik sulap dengan uang palsu.
"Kalau ditanyakan memang buat hal yang tidak masuk akal, dia bilang buat klenik atau pesugihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Subdit II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menciduk komplotan pemalsu uang asing, khususnya mata uang Dollar AS.
Ribuan lembar mata uang asing palsu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan adalah uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 375 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 4.792 lembar.
Saat ditangkap, polisi menemukan R-11,1 juta uang palsu dari JB. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari uang palsu lainnya yang diduga disimpan di tempat lain.
Pelaku berinisial FH ternyata juga merupakan korban penipuan uang palsu. Dia berniat menggunakan uang palsu yang diterimanya untuk membeli ponsel yang dipasarkan lewat Facebook.
Kepolisian Resort (Polres) Brebes Jawa Tengah, menangkap komplotan pengedar uang palsu. Dari tiga tersangka, polisi menyita 4.973 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
JAJARAN Kepolisian Resort Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, membekuk empat pria diduga kawanan pengedar uang rupiah palsu.
Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, berhasil membekuk empat pria diduga kawanan pengedar ratusan juta uang rupiah palsu.
Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu mengatakan barang bukti 7.595 lembar uang palsu yang terdiri dari 5.876 lembar pecahan Rp50.000 dan 1.719 lembar pecahan Rp100.000 disita dari tiga tersangka.
Tiga pengedar mata uang palsu senilai Rp41 miliar (jika dirupiahkan) ditangkap Polres Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat.
Bank Indonesia saat ini sudah menstandarkan kode QR standar pembayaran nasional menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Temuan Uang Palsu 2019 oleh Perbankan Cenderung Turun
Kejari Temanggung musnahkan barang bukti hasil kejahatan
Bank Indonesia bersama Polri memusnahkan uang palsu sebanyak 50.087 lembar, dengan berbagai macam pecahan. Barang bukti merupakan hasil temuan dan klarifikasi masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved