Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Klaten (Jateng) berhasil mengungkap kasus uang palsu. Tiga tersangka pembuat dan pengedar uang rupiah palsu ditangkap. Uang palsu Rp465,7 juta siap edar disita sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus uang palsu di Klaten, berawal dari informasi di rumah Adam Makna, Jatinom, pada 25 Juni 2020 akan ada transaksi uang palsu. Setiap pembelian Rp1 juta dapat Rp3 juta uang palsu.
Saat polisi mendatangi rumah Adam Makna, Nur Kholik yang hendak bertransaksi uang palsu ditangkap. Dan, saat diperiksa didapatkan uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sebanyak 1.701 lembar. Dari keterangan tersangka Nur Kholik, warga Pandeglang, tim Satreskrim mengejar tersangka lain di Salatiga, dan berhasil menangkap Totok Hermawan, warga Jambi, dan Adam Hermawan, asal Sukabumi.
Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu mengatakan barang bukti 7.595 lembar uang palsu yang terdiri dari 5.876 lembar pecahan Rp50.000 dan 1.719 lembar pecahan Rp100.000 disita dari tiga tersangka. Total uang palsu siap edar itu Rp465,7 juta. Menurut Kapolres, dari tertangkapnya Nur Kholik diperoleh informasi, bahwa uang rupiah palsu itu dibuat bersama Adam Hermawan dan Totok Hermawan di rumah kontrakan di Salatiga.
Setelah dilakukan pengecekan di rumah kontrakan Adam dan Totok di Salatiga, petugas menemukan uang rupiah palsu sebanyak 5.894 lembar terdiri dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
"Sehingga, jumlah barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang dibuat dan disimpan oleh ketiga tersangka total sebanyak 7.595 lembar atau senilai Rp465,7 juta," kaat Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu, Senin (29/6).
baca juga: Antisipasi Karhutla, BPBD Kota Batu Dekatkan Posko di Hutan
Terkait, Kepala Unit PUR BI Solo, Purwanto yang ikut hadir dalam pengungkapan mengatakan kasus uang palsu di Jateng baru ditemukan di Klaten. Dan, untuk mengetahui uang palsu dengan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang. Para tersangka kasus uang palsu dijerat Pasal 36 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (2) UU No 7 Tahun 2011, dengan pidana hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (OL-3)
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
RIBUAN warga dari berbagai daerah di Surakarta dan DI Yogyakarta berebut paket buah durian di Festival Durian 2026 yang digelar di Lapangan Desa Randulanang, Jatinom, Klaten, Minggu (8/2).
HARGA bahan pangan fluktuatif di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, menjelang Ramadan 1447 H/2026.
Sanggar memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya.
Program Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXXII/2026 dilaksanakan di Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Klaten. Kegiatan KBMKB dibuka oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
Harga cabai rawit dan telur di Pasar Gedhe Klaten turun hari ini 13 Januari 2026. Cek daftar lengkap harga sembako terbaru jelang Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved