Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap JB, 55, seorang petani di Kota Kupang, karena mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai Rp343,4 juta. JB, ditangkap saat melintas di sebuah jembatan di Kelurahan Oesapa, Selasa (17/11).
Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Satrya Perdana mengatakan JB ditangkap setelah diburu sejak satu bulan. Manurut Satrya, JB sempat melarikan diri ke perbatasan Timor Leste. "Tersangka melarikan diri dari kejaran polisi dan berpindah domisili," kata Satrya.
Menurutnya, JB mencetak uang palsu menggunakan printer. Uang palsu yang dihasilkan kemudian dijual kepada warga beberapa desa di Kabupaten Kupang.
Saat ditangkap, polisi menemukan R-11,1 juta uang palsu dari JB. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari uang palsu lainnya yang diduga disimpan di tempat lain.
Atas terbuatannya JB dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 26 ayat 1 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Subsider Pasal 244 subsider Pasal 245 KUHP terkait pembuatan dan pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (R-1)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pemuda berinisial DVH dan ES setelah terbukti melakukan tindak pidana memalsukan serta mengedarkan uang rupiah kertas.
Para pelaku lalu mengedarkannya dengan membelanjakan di pasar-pasar tradisional di Demak, Jawa Tengah.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Peringatan disampaikan setelah seorang pedagang emas di kawasan Pasar 45 Manado menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu.
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved