Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
POLSEK Metropolitan Cimanggis, Kota Depok mengungkap sindikat peredaran uang palsu dan menangkap empat pelaku berikut disita barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp158 juta.
Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan keempat anggota komplotan pembuat dan pengedar uang palsu ditangkap di daerah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Keempat pelaku yakni berinisial MP, 60, TS, 56, YS, 58, dan OD, 59.
" Keempatnya residivis dengan kasus yang sama," kata Siregar.
Siregar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya MP di Pasar Tugu, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Awalnya, MP bertransaksi dengan menggunakan uang palsu untuk belanja di pasar. Pelaku menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. “Dari tangan MP berhasil disita uang palsu Rp900 ribu pecahan Rp100 ribu,” katanya, Kamis (30/9).
Kemudian dilakukan pengembangan dan diamakan pelaku lain yaitu TS. Dari tangan dia disita uang palsu Rp1.9 juta.
Baca juga : Satgas Mafia Tanah Sudah Tangani 69 Kasus, Paling Banyak di Jawa Timur
Lalu dikembangkan kembali lagi. Polisi menangkap YS dari tangan di disita uang palsu Rp109 juta. Lalu dari satu pelaku lain yaitu OD disita uang palsu Rp46 juta. Mereka mengedarkan uang palsu ini di daerah Kota Depok dan Bandung.
“Keempat pelaku ini ada yang bertugas membuat Uang palsu dan mengedarkan hingga sampai luar Kota Depok yaitu Bandung,” tukasnya.
Para pelaku mencetak uang palsu ini sejak tahun 2017. Uang yang dicetak dengan mesin pencetak ini dibuat dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu dan Rp10 ribu. Dari tangan komplotan ini diamankan uang yang siap edar sebesar Rp158 juta lebih. “Uang yang disita siap edar Rp 158 juta. Kita sita juga mesin printer Scaner, CPU Komputer, serta mesin cetak uang serta bahan-bahan kimia,” ujar Siregar.
Di tempat yang sama, Kepala Polsek Metropolitan Cimanggis Komisaris Ibrahim Joao Sadjab menambahkan, keempat pelaku yang digulung pihaknya merupakan sindikat uang palsu traficking. “Otak pembuat uang palsu OD pendidikan S-1 dan merupakan residivis kasus uang palsu pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
OD mengajarkan kepada tiga rekannya cara pembuatan uang palsu. SEbagai sasaran para pelaku mengedarkan uang palsu, membelanjakan ke warung kelontong, dan pom bensin.
“Keserupaan Upal dengan uang asli mencapai 80 persen, perbedaannya dari kertas yang lebih halus dan garis air tidak timbul,” tukasnya.
Keempat pelaku ditetapkan Pasal 244 KUHP subsuder Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun (OL-2)
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
Cek uang 50 ribu-mu! Tips jitu membedakan uang asli vs palsu. Hindari penipuan! Panduan lengkap, mudah diikuti, 100% ampuh. Klik sekarang!
Deteksi uang palsu! Pelajari cara mudah membedakan uang asli & palsu dengan tips jitu ini. Hindari penipuan & lindungi dompetmu. lihat sekarang!
Cek uang 100 ribu palsu dengan mudah! Pelajari ciri-ciri uang asli & cara membedakannya. Hindari penipuan, lihat panduan lengkapnya di sini!
Tips ampuh bedakan uang asli & palsu! Cek ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jangan sampai tertipu! Klik di sini!
Sekar Arum Widara mengaku mendapatkan uang palsu dari sindikat yang ada di Bogor. Sindikat peredaran dan pabrik uang palsu itu sebelumnya diungkap penyidik Polsek Tanah Abang
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved