Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Satgas Mafia Tanah Sudah Tangani 69 Kasus, Paling Banyak di Jawa Timur

Hilda Julaika
30/9/2021 18:03
Satgas Mafia Tanah Sudah Tangani 69 Kasus, Paling Banyak di Jawa Timur
Ilustrasi petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dokumen palsu dalam kasus mafia tanah.(Antara)

SATGAS Anti Mafia Tanah Polri tengah menangani 69 kasus hingga 31 Agustus 2021. Dari jumlah kasus tersebut, sudah ditetapkan sebanyak 61 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Kuhum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan kasus paling banyak terjadi di Jawa Timur, kemudian disusul Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Pemerintah Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

“Dari total 69 kasus yang menjadi Satgas, terbanyak di Jawa Timur sebanyak 7 kasus. Diikuti Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan NTB masing-masing 4 kasus,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Menyoroti rincian penanganan kasus, lanjut dia, sebanyak 5 kasus dalam tahap penyelidikan. Kemudian, 37 kasus di tahap penyidikan. Untuk 18 kasus di tahap 1 dan 8 kasus di tahap 2. Sementara itu, ada 1 kasus yang penyelidikannya dihentikan.

Baca juga: Presiden Minta Mafia Tanah Ditindak, Polisi: Kami Siap Usut

Kemudian, dari 69 kasus juga sudah ditetapkan 61 tersangka, dengan 11 orang ditahan. Terdapat 38 orang yang belum ditahan, 10 orang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta 2 orang masih menjadi buronan atau masuk DPO.

Diketahui. Satgas Mafia Tanah menargetkan penuntasan 89 kasus tanah hingga akhir 2021. Mabes Polri membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, yang bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menginstruksikan jajarannya agar tidak ragu menuntaskan kasus mafia tanah.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya