Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Petugas Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat dibantu personel Polres Nagan Raya menangkap dua orang terduga pelaku pengedar uang palsu, di sebuah masjid di kawasan Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Baca juga : Sejak Januari 2021, BI Sumsel Temukan 404 Lembar Upal
“Pelaku kami tangkap setelah sebelumnya berhasil menggunakan uang palsu saat membeli di sebuah kios di kawasan Drien Rampak, Meulaboh, Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Rabu (12/5) malam.
Adapun kedua pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat tersebut masing-masing bernama Iwan TA (43) warga Desa Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian JA (38) warga Desa Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatra Utara.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu mencapai jutaan rupiah.
AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah kedua pelaku berusaha membeli barang di sebuah kios di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Karena diduga ketahuan oleh pemilik kios, kedua pelaku kemudian tidak jadi membeli di kios korban dan berusaha pergi dari lokasi tersebut, namun wajah kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV).
Pelaku kemudian diduga melarikan diri ke arah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sehingga kemudian keberadaan kedua pelaku diketahui oleh petugas Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, saat sedang berhenti di sebuah masjid di Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Petugas Kepolisian Polres Aceh Barat kemudian menjemput kedua pelaku di Mapolres Nagan Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kasus ini masih kami selidiki dan sedang dilakukan pengembangan,” kata AKP Parmohonan Harahap menegaskan. (Ant/OL-12)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pemuda berinisial DVH dan ES setelah terbukti melakukan tindak pidana memalsukan serta mengedarkan uang rupiah kertas.
Para pelaku lalu mengedarkannya dengan membelanjakan di pasar-pasar tradisional di Demak, Jawa Tengah.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Peringatan disampaikan setelah seorang pedagang emas di kawasan Pasar 45 Manado menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu.
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Mahasiswa diingatkan agar sebaik mungkin menghindari hal-hal yang merugikan.
Untuk menutupi kebutuhan pupuk tanaman padi, mereka harus beralih ke pupuk nonsubsidi.
Sebanyak 20 sumur bor berteknologi RO dibangun di wilayah terdampak banjir Aceh untuk menyediakan air bersih dan mendukung pemulihan warga.
Dampak dari kondisi cuaca ini, kata dia, juga berpotensi terjadi gelombang tinggi yang berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter di perairan wilayah Aceh bagian barat dan selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved