Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Ciduk 110 Pengedar Uang Palsu dalam 2 Tahun Terakhir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/9/2021 19:22
Bareskrim Ciduk 110 Pengedar Uang Palsu dalam 2 Tahun Terakhir
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu(Antara/Dhedhez Anggara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menciduk 110 tersangka dari 48 jaringan pengedar uang palsu di Indonesia.  

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Whisnu Hermawan Februanto menuturkan penangkapan digelar sepanjang dua tahun terakhir.   

"Dengan barang bukti ratusan lak," ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). 

Whisnu mengatakan angka tersebut tak termasuk 20 tersangka yang baru ditangkap oleh polisi sepanjang bulan Agustus hingga September 2021. 

"Mereka jaringan pembuatan dan pengedar uang palsu jenis rupiah dan Dollar Amerika Serikat (AS), di Jawa Tengah (Jateng), Jakarta, Bogor, dan Tangerang," terangnya. 

Baca juga : Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan dampak dari peredaran uang palsu ini sangat merugikan masyarakat dari segi ekonomi.  

Adanya peredaran uang palsu juga bisa menurunkan kepercayaan dari masyarakat terhadap mata uang rupiah. Pasalnya, kata Rusdi, pelaku kerap mengedar upal ke pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar tradisional ataupum warung-warung kecil. 

"Para penjual barang-barang di pasar, pengetahuan tentang uang asli dan uang palsu itu sangat rendah. Ini hal yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan tindakannya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Bareskrim berhasil menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021. 

Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah. 

Tak hanya membuat uang palsu, kata Whisnu, jaringan ini juga membuat mata uang asing, khususnya Dollar Amerika. (OL-7)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya