Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, berhasil membekuk empat pria diduga kawanan pengedar ratusan juta uang rupiah palsu.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Keempat tersangka pengedar uang palsu (upal) ditangkap pada Rabu dini hari di tempat terpisah. Dari tangan keempat tersangka polisi menyita ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu. Totalnya sekitar Rp245 juta.
Inisial para tersangka ialah AM (35 tahun), MAR (30), CH (32), dan SAF (40). Keempatnya berasal dari wilayah hukum Polres Tanjabbar. Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, keempat tersangka menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Tanjabbar, Kota Kualatungkal, Jambi.
Baca juga: 153 Ibu Hamil di Tasikmalaya Positif Hepatitis B
"Kita masih melakukan pengembangan kasus dan akan berusaha mengungkap tuntas termasuk menemukan pamasoknya. Kita berharap masyarakat untuk senantiasa waspada dan memeriksa dengan teliti uang yang diterima, apalagi pecahannya bernilai besar," kata Guntur.
Dari ribuan lembar upal pecahan seratus ribu yang disita, menurut Guntur, bahan yang dipakai kertas biasa. "Secara kasat mata. upal terlihat buram dan warnanya luntur jika terkena air," jelas Guntur.
AM mengakui telah membelanjakan uang palsu di beberapa tempat di Tungkal Ilir, Kota Kualatungkal. Kepada petugas dia mengaku mendapatkan upal dari tersangka MAR yang satu desa dengannya.
MAR pun akhirnya ditangkap. Polisi menyita ratusan juta upal dari tangan MAR .
Tersangka MAR mengaku kepada petugas bahwa upal yang belum sempat dia edarkan itu diperoleh (dua kali antaran) dari tersangka CH alias Acun, warga Jalan Harapan, RT 08, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Acun. Kepada polisi, Acun mengaku mengambil upal tersebut bersama tersangka SAF dari tangan MUH yang masih belum tertangkap. (OL-14)
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Tradisi injak bumi atau turun tanah adalah kebiasaan turun temurun usai salat Idul Fitri untuk mendoakan dan mengenalkan langkah awal bayi.
Sebanyak 13 unit rumah toko di kawasan pasar setempat hangus dilalap api pada Jumat (13/3) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved