Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, berhasil membekuk empat pria diduga kawanan pengedar ratusan juta uang rupiah palsu.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Keempat tersangka pengedar uang palsu (upal) ditangkap pada Rabu dini hari di tempat terpisah. Dari tangan keempat tersangka polisi menyita ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu. Totalnya sekitar Rp245 juta.
Inisial para tersangka ialah AM (35 tahun), MAR (30), CH (32), dan SAF (40). Keempatnya berasal dari wilayah hukum Polres Tanjabbar. Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, keempat tersangka menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Tanjabbar, Kota Kualatungkal, Jambi.
Baca juga: 153 Ibu Hamil di Tasikmalaya Positif Hepatitis B
"Kita masih melakukan pengembangan kasus dan akan berusaha mengungkap tuntas termasuk menemukan pamasoknya. Kita berharap masyarakat untuk senantiasa waspada dan memeriksa dengan teliti uang yang diterima, apalagi pecahannya bernilai besar," kata Guntur.
Dari ribuan lembar upal pecahan seratus ribu yang disita, menurut Guntur, bahan yang dipakai kertas biasa. "Secara kasat mata. upal terlihat buram dan warnanya luntur jika terkena air," jelas Guntur.
AM mengakui telah membelanjakan uang palsu di beberapa tempat di Tungkal Ilir, Kota Kualatungkal. Kepada petugas dia mengaku mendapatkan upal dari tersangka MAR yang satu desa dengannya.
MAR pun akhirnya ditangkap. Polisi menyita ratusan juta upal dari tangan MAR .
Tersangka MAR mengaku kepada petugas bahwa upal yang belum sempat dia edarkan itu diperoleh (dua kali antaran) dari tersangka CH alias Acun, warga Jalan Harapan, RT 08, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Acun. Kepada polisi, Acun mengaku mengambil upal tersebut bersama tersangka SAF dari tangan MUH yang masih belum tertangkap. (OL-14)
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
Cek uang 50 ribu-mu! Tips jitu membedakan uang asli vs palsu. Hindari penipuan! Panduan lengkap, mudah diikuti, 100% ampuh. Klik sekarang!
Deteksi uang palsu! Pelajari cara mudah membedakan uang asli & palsu dengan tips jitu ini. Hindari penipuan & lindungi dompetmu. lihat sekarang!
Cek uang 100 ribu palsu dengan mudah! Pelajari ciri-ciri uang asli & cara membedakannya. Hindari penipuan, lihat panduan lengkapnya di sini!
Tips ampuh bedakan uang asli & palsu! Cek ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jangan sampai tertipu! Klik di sini!
Sekar Arum Widara mengaku mendapatkan uang palsu dari sindikat yang ada di Bogor. Sindikat peredaran dan pabrik uang palsu itu sebelumnya diungkap penyidik Polsek Tanah Abang
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved