Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memeriksa tersangka sindikat pemalsuan uang asing. Satu tersangka SUL, 57 mengaku membeli uang asing tiruan itu sebagai syarat pesugihan.
"Kalau ditanyakan memang buat hal yang tidak masuk akal, dia bilang buat klenik atau pesugihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/3).
Namun, Yusri menyebut penyidik tidak langsung memercayai keterangan tersangka yang juga pengedar uang dolar palsu itu. Penyidik akan terus mendalami kasus pemalsuan uang asing tersebut.
"Kami tidak percaya begitu saja, makanya kami dalami terus kemana saja uang yang palsu tersebut mengalir," ujar Yusri.
Baca juga : Pos Vaksinasi Covid-19 Lansia Drive Thru Dibuka di Cengkareng
SUL ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 13 Februari 2021. Dia membeli uang dolar palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan US$ 100.
Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat dan pengedar dolar palsu. Sebanyak empat tersangka ditangkap.
Tiga tersangka lainnya ialah IS, pengedar uang palsu; HS, pencetak, penjual dan pemodal uang palsu tersebut; dan AD, membantu HS mencetak uang palsu. Sindikat ini sudah beraksi sejak 2018. Mereka membuat uang palsu menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat.
Sindikat ini berhasil mengedarkan 540 ribu lembar uang palsu. Polisi terus mendalami pengedaran uang dolar tiruan tersebut. Keempat tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 244, 245 KUHP, dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman 15 sampai 20 tahun penjara. (OL-2)
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga jasa penukaran uang musiman menjadi titik yang perlu diwaspadai.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pemuda berinisial DVH dan ES setelah terbukti melakukan tindak pidana memalsukan serta mengedarkan uang rupiah kertas.
Para pelaku lalu mengedarkannya dengan membelanjakan di pasar-pasar tradisional di Demak, Jawa Tengah.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
Nilai tukar Mata Uang Rupiah hari ini (12/3/2026) melemah 0,34% ke level Rp16.906 per Dolar AS. Simak analisis pergerakan kurs terbaru di sini.
Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Selasa di Jakarta bergerak menguat 63 poin atau 0,37% menjadi Rp16.886 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 4 Maret 2026, dibuka melemah 58 poin atau 0,34% menjadi Rp16.930 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.872 per dolar AS.
Harga emas dunia diperkirakan menguat moderat pada Kamis (26/2) didorong sentimen safe haven dan ketidakpastian global, dengan support di kisaran 5.180–5.200 dolar AS per troy ounce.
Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Rabu tercatat melemah 19 poin atau sekitar 0,11% ke level Rp16.848 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini, Rabu 25 Februari 2026, dibuka melemah ke level Rp16.848. Ketidakpastian global menjadi pemicu utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved