Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memeriksa tersangka sindikat pemalsuan uang asing. Satu tersangka SUL, 57 mengaku membeli uang asing tiruan itu sebagai syarat pesugihan.
"Kalau ditanyakan memang buat hal yang tidak masuk akal, dia bilang buat klenik atau pesugihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/3).
Namun, Yusri menyebut penyidik tidak langsung memercayai keterangan tersangka yang juga pengedar uang dolar palsu itu. Penyidik akan terus mendalami kasus pemalsuan uang asing tersebut.
"Kami tidak percaya begitu saja, makanya kami dalami terus kemana saja uang yang palsu tersebut mengalir," ujar Yusri.
Baca juga : Pos Vaksinasi Covid-19 Lansia Drive Thru Dibuka di Cengkareng
SUL ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 13 Februari 2021. Dia membeli uang dolar palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan US$ 100.
Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat dan pengedar dolar palsu. Sebanyak empat tersangka ditangkap.
Tiga tersangka lainnya ialah IS, pengedar uang palsu; HS, pencetak, penjual dan pemodal uang palsu tersebut; dan AD, membantu HS mencetak uang palsu. Sindikat ini sudah beraksi sejak 2018. Mereka membuat uang palsu menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat.
Sindikat ini berhasil mengedarkan 540 ribu lembar uang palsu. Polisi terus mendalami pengedaran uang dolar tiruan tersebut. Keempat tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 244, 245 KUHP, dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman 15 sampai 20 tahun penjara. (OL-2)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pemuda berinisial DVH dan ES setelah terbukti melakukan tindak pidana memalsukan serta mengedarkan uang rupiah kertas.
Para pelaku lalu mengedarkannya dengan membelanjakan di pasar-pasar tradisional di Demak, Jawa Tengah.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Peringatan disampaikan setelah seorang pedagang emas di kawasan Pasar 45 Manado menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 26 Januari 2026, dibuka menguat sebesar 36 poin atau 0,21% ke level Rp16.784 per dolar AS, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp16.820 per dolar AS.
Memahami dinamika harga emas tidak hanya sekadar melihat grafik harian.
PEMERINTAH memastikan isu melemahnya nilai tukar rupiah yang mendekati Rp17.000 per dolar AS menjadi perhatian dalam koordinasi tim ekonomi seraya memastikan penguatan sektor riil
Nilai tukar Rupiah hari ini 22 Januari 2026 menguat ke Rp16.900 per USD didorong sentimen Trump dan keputusan BI Rate 4,75%. Cek selengkapnya di sini.
Ketua umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengaku sangat khawatir dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS yang semakin dalam pada akhir-akhir ini.
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved