Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SUBDIT II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menciduk komplotan pemalsu uang asing, khususnya mata uang Dollar AS. Polisi menangkap 4 tersangka dalam kasus pemalsuan uang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus menyebut keempat tersangka diamankan di daerah Mustika Jaya, Bekasi pada 13 Februari silam. Yusri menuturkan para tersangka memiliki perannya masing-masing.
Yusri menyebut tersangka inisial SUL (57) berperan sebagai pengedarkan bersama IS (49). Kemudian, HS (49) memiliki tugas sebagai pencetak uang palsu dan jadi pemodal untuk biayai produksi.
Terakhir, AD (47), yang membantu tersangka HS menetak uang palsu.
"Total kalau dirupiahkan selama 3 tahun lebih kelompok ini bermain sejak 2018 lalu pengakuan awal ini dan sebanyak 540 ribu Dollar AS lembar yang 100 Dolar kalau dirupiahkan capai Rp77, 78 Miliar," papar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/3).
Baca juga :Polda Kalbar: Tak Ada Polisi yang Intimidasi KLB Demokrat
Dari penangkapan, penyidik mengamankan 1000 lembar uang palsu atau jika dirupiahkan mencapai Rp1,4 Miliar.
Yusri mengatakan pihaknya telah mengecek uang palsu tersebut dengan alat pendeteksi uang palsu melalui infra merah.
Bahkan, kata Yusri, hasil cetak komplotan ini terlihat sangat menyerupai uang asli saat dilakukan pengecekan.
"Hasilnya cukup bagus kalau kita infra merah bisa keliatan seperti asli padahal yang dugunakan alat biasa. Ia belajar otodidak belajar dari google dan medsos," ungkapnya.
Setiap bulannya, Yusri menerangkan bahwa komplotan tersebut bisa mengedarkan sekitar 15 ribu lembar uang palsu. Komplotan penipu ini juha menjual per-seribu lembarnya dengan harga Rp7 juta.
Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dan pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Pasal 244 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," pungkas Yusri. (OL-2)
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 31 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 23 poin atau 0,14% menjadi Rp16.428 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.405 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 28 Juli 2025, mengalami pelemahan sebesar 9 poin atau 0,06% menjadi Rp16.329 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.320 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 23 Juli 2025, menguat sebesar 49 poin atau 0,30% menjadi Rp16.271 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.320 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 21 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 28 poin atau 0,17% menjadi Rp16.325 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.297 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah, pada perdagangan Kamis 17 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 25 poin atau 0,15% menjadi Rp16.312 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.287 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 16 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 3 poin atau 0,02% menjadi Rp16.270 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.267 per dolar AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved