Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri menilai kliennya tidak pernah takut untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka.
Eggi mengatakan ada yang salah dalam konstruksi hukum kasusnya,
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Ustaz Sambo mengaku tak membawa barang apapun dalam pemeriksaan sebagai saksi dari Eggi Sudjana
Penyidik memastikan penangguhan belum dapat dikabulkan lantaran Kivlan Zen tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api.
Sejauh ini, penyidik masih menolak penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Begitu juga pemeriksaan lanjutan belum diperlukan.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP.
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
Masyarakat diimbau agar memilih informasi untuk menghindari hasutan yang mengajak kepada tindakan inkonstitusional terkait proses Pemilu 2019.
Unsur-unsur yang menguatkan makar, jelas Mahfud, misalnya pertemuan yang membahas rencana makar dan orang-orang yang turut serta.
Argo mengatakan peningkatan status Eggi jadi tersangka itu dilakukan Rabu (8/5) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, lanjut Josua, banyak pernyataan Permadi seperti yang tersebar dalam rekaman video di medsos mengandung unsur hoaks dan kebencian.
Aparat kepolisian mengedepankan fakta hukum dalam menangani kasus Kivlan Zen, Bachtiar Nasir, dan Eggi Sudjana.
Bukti video dilaporkan, namun pelapor ingin polisi fokus pada ujaran yang dilontarkan Permadi
Kivlan ada di Batam untuk urusan pekerjaan dan menjenguk kerabat yang sakit
Kivlan merasa dituduh padahal dirinya tidak ingin makar hanya unjuk rasa
POLITIKUS Partai Gerindra Permadi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) terkait ujarannya yang mengandung adanya seruan untuk melakukan makar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved