Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terlihat lemas duduk di kursi roda. Ia hadir memenuhi sidang perdana dengan agenda dakwaan untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Dengan dibantu petugas pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dirinya memasuki ruang sidang Kusuma Admadja 1.
Meski lemas, dirinya menerima jabatan tangan dari rekan sejawat yang turut memberi dukungan kepadanya. Selain itu, dirinya juga terus melambaikan tangan dan sesekali tersenyum di hadapan awak media.
Kivlan memasuki ruang sidang pada pukul 14.00 WIB menggunakan kemeja abu-abu dan jaket berwarna hitam. Ia terus memeluk tas ransel berwarna hitam.
Laki-laki berumur 72 tahun itu diketahui menderita sakit komplikasi. Penyakit semakin menjadi saat dirinya ditahan di rumah tahanan POM DAM Guntur, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit.
"Beliau kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, jatuh, sakit komplikasi," kata Tonin di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Baca juga: Meski Sakit, Kivlan Siap Hadir Saat Dakwaan Kepemilikan Senjata
Sidang dengan agenda dakwaan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 14.30 WIB.
Tonin menambahakan Kivlan sangat siap menghadapi sidang dakwaan.
"Pak Kivlan siap sekali karena ini yang ditunggu-tunggu, makanya kami praperadilan kan supaya cepat daripada nanti tiba-tiba enggak ada angin enggak ada apa di lepas kami enggak mau, kami mau lepasnya lewat pengadilan," tutupnya.(OL-5)
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved