Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal Kivlan Zen Dipukul Dokter, Ini Penjelasan Jaksa

Intan Yunelia
31/1/2020 19:09
Soal Kivlan Zen Dipukul Dokter, Ini Penjelasan Jaksa
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen(MI/Pius Erlangga)

KEJAKSAAN Agung mengklarifikasi tudingan insiden pemukulan dokter kejaksaan terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen yang menjadi terdakwa dalam kasus makar.

Tudingan Kivlan dinilai mengada-ngada dan tak sesuai fakta yang terjadi di lapangan. "Kami sampaikan yang diceritakan dalam media tersebut kejadian pada 2 September 2019. Jadi sudah cukup lama, entah kenapa. Kami tidak tau. Kemarin dimuat di media seolah-olah berita itu menyebutkan dokter Yohan Wennas memukul," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakaaan Agung Hari Setyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Kivlan Zen Segera Jalani Persidangan

Hari membenarkan ada permintaan pemeriksaan kesehatan kepada Kivlan Zen yang ditahan sementara di Rutan Polisi Militer Guntur Jakarta Selatan pada 2 September 2019.

Baca juga: Kivlan Zen akan Ajukan 4 Praperadilan Lagi

Tim Kejaksaan langsung mengutus dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan jenderal purnawirawan bitang dua itu. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi acuan apakah Kivlan perlu dirawat di rumah sakit atau tidak.

"Dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dituangkan dalam hasil pemeriksaan kesehatan yang menyimpulkan yang bersangkutan tidak ada kegawatdaruratan sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit," ujar Hari.

Baca juga: Kivlan Zen Sebut Kasusnya Direkayasa

Dari hasil kondisi kesehatan, terjadi perdebatan antara dokter dan penasihat hukum Kivlan Zen. Penasihat hukum merasa Kivlan dalam kondisi sakit dan perlu dirujuk ke rumah sakit. Namun, dokter menilai kondisi kesehatan Kivlan normal.

Hasil pemeriksaan Kivlan dituangkan ke dalam kertas sebagai bukti laporan.

Namun, tas dokter tertinggal di ruangan saat memeriksa Kivlan. Saat hendak mengambil tasnya, jelas Hari, sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter. "Lalu (Kivlan) berteriak saya dipukul dan akhirnya tim dokter masuk dan tidak terjadi apa-apa," jelas Hari.

Sebelumnya beredar video pengakuan Kivlan Zen yang mengaku dipukul dokter kesehatan dari Kejaksaan Agung. Insiden itu terjadi saat dirinya meminta izin pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atas penyakit yang dideritanya.

"Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokternya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul," jelas Kivlan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya