Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Antiradikalisme (GAR) yang digalang alumni Institut Teknologi Bandung terus bergerak. Langkah mereka menentang Din Syamsudin, yang tercatat sebagai Anggota Majelis Wali Amanat ITB periode 2019-2024 belum berhenti.
Yang terkini, GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipin Negara. Pengaduan itu mendapat dukungan dari alumni dan warga kampus di Bandung yang tergabung dalam Alumni Jawa Barat Pendukung Pancasila (AJBPP). Mereka berasal dari Institut Teknologi Nasional, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Negeri.
Rabu (24/2) sejumlah aktivits AJBPP mendatangi kantor MWA ITB di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. Mereka membentangkan spanduk yang menyatakan dukungan untuk aksi GAR ITB.
Juru bicara AJBPP, Budi Hermansyah, mengatakan, pihaknya tergerak untuk
mendukung pengaduan terhadap Din Syamsuddin yang dilakukan GAR ITB
kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya, Din sudah jelas dan terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis karena menghasut penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Jadi jangan dipelintir, yang dipersoalkan GAR ITB adalah keterlibatannya dalam politik praktis, dia (Din) kan sebagai ASN,"
jelasnya,
Budi menilai tindakan Din sudah bisa dikategorikan makar karena ingin menjatuhkan presiden sah yang dipilih secara demokratis. Karena itu, tidak heran ada pihak yang tidak senang, dan mengadukan mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu ke KASN.
"Yang dilakukan Din jelas pelanggaran kode etik ASN," lanjut Budi.
Oleh karena itu, ia memastikan, tidak benar jika pengaduan oleh GAR ITB
terkait sikap-sikap radikalisme yang dilakukan Din. "Jangan dipelintir seolah GAR ITB melaporkan radikalisme. Yang dilaporkan itu pelanggaran kode etik ASN," ujarnya.
Bahkan, dia menyayangkan adanya pengalihan isu tersebut karena telah
disalahartikan oleh salah satu menteri kabinet Joko Widodo-Maruf Amin.
"Framing ini sudah dipersepsikan oleh sejumlah tokoh nasional tanpa cek
ricek. Bahkan ada menteri yang sudah salah paham, sehingga belum apa-apa sudah menolak GAR ITB," katanya.
Dengan begitu, Budi meminta KASN menindaklanjuti laporan GAR ITB
terhadap Din Syamsuddin. "Jika tidak, kami akan adukan ke Ombudsman,"
ujarnya.
Di tempat yang sama, kuasa hukum GAR ITB, Saiful Huda, menambahkan,
pihaknya sudah tepat mengadukan Din ke KASN. Hal ini dilakukan karena
Din sudah berbuat makar dan menghasut masyarakat bersama-sama dengan
aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pimpinan Gatot
Nurmantyo.
"Itu sudah jelas-jelas berpolitik praktis. Jelas makar,"
katanya.
Pihaknya membantah telah melaporkan Din ke kepolisian terkait
radikalisme. "Yang kami lakukan itu pengaduan agar KASN memberikan
sanksi, bukan pelaporan. Kalau pelaporan itu untuk pidana, di polisi,"
katanya.
Dia juga menyayangkan adanya pemelintiran terhadap pengaduan yang
dilakukannya. "Din memutarbalikan fakta, seolah-olah GAR ITB telah
menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal. Itu telah membuat
kesalahpahaman bagi tokoh-tokoh negar," tandasnya. (N-2)
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Keputusan itu dilakukan hakim melalui tiga kali diversi. Sebab, kedua pelaku masih dibawah umur. Kesimpulannya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka.
Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran (DPMK) menyelenggarakan Workshop dan Galeri Abhinaya Pemulihan Pasca Bencana Sumatra.
Mahasiswa doktoral (S3) Teknik Kimia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Widda Rahmah, berhasil mengubah peta pemahaman dunia tentang teknologi membran pemisahan gas.
Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat terdampak bencana di Kota Langsa, Provinsi Aceh, ITB mengirimkan bantuan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mobile.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief.
Guna memberikan fleksibilitas bagi calon mahasiswa, SSU ITB dibagi menjadi dua skema seleksi.
Tahun 2025 menjadi tahun gemilang bagi reputasi akademik ITB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved