Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana. Eggi bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar, hari ini.
Surat pemanggilan Eggi beredar di media sosial dan pesan digital Whatsapp. Surat bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum itu ditandatangani Direktur Reskrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat. Pemanggilan itu merupakan buntut dari kasus makar pada 2019.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasikan, menegaskan belum mengetahui kebenaran surat itu. Dia mengatakan akan mengecek surat tersebut ke penyidik Ditreskrimum. "Saya cek, ya," kata Yusri, kemarin.
Secara terpisah, Eggi membenarkan adanya surat itu. Namun, ia yang merasa dizalimi aparat mengaku belum bisa memastikan kehadirannya untuk diperiksa. "Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," jelas Eggi.
Sebelumnya, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan menemukan alat bukti untuk menjerat Eggi. (Ykb/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved