Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan Markas Besar TNI akan membentuk tim bantuan hukum nasional untuk mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Menurut Sisriadi, pembentukan tim bantuan hukum itu merupakan tindak lanjut dari surat permohonan tim penasihat hukum Kivlan yang disampaikan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu.
"Isi dari surat tersebut mengajukan dua permohonan, yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen," kata Sisriadi melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan TNI, Senin (22/7).
Baca juga: Kivlan Zein Bantah Dianggap Tidak Kooperatif
Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dengan sejumlah menteri di bidang politik, hukum, dan keamanan, permohonan penjaminan untuk menangguhkan penahanan Kivlan tidak diberikan. "Namun demikian, permohonan bantuan hukum akan diberikan,” kata dia.
Sisriadi menambahkan, bantuan hukum itu merupakan hak bagi seluruh anggota keluarga besar TNI, termasuk purnawirawan. Hal itu juga merujuk petunjuk teknis tentang bantuan hukum pidana yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1447/XII/2018.
Bantuan hukum yang diberikan, imbuh dia, sifatnya advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. "Artinya, bantuan hukum kepada Mayjen Kivlan Zen tidak hanya pada saat praperadilan saja, namun juga selama proses hukum berlangsung sampai adanya keputusan hukum yang bersifat tetap," pungkasnya. (OL-4)
Polisi belum mengetahui apakah senjata api jenis revolver itu merupakan rakitan atau bukan
Polisi menemukan 10 peluru kaliber 5,56 milimeter, 11 peluru kaliber 9 milimeter dan satu peluru pendek.
Polisi menyebut tersangka dijerat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, Yusri tak membeberkan secara detail tempat dan waktu penangkapan terhadap AM alias S dilakukan.
Helmy menjelaskan senjata api yang ditemukan penyidik dari bos EDCCash berupa Senjata Api Carl Walther Waffenfabrik warna hitam beserta magasin.
Sebelumya, beredar di media sosial mengenai rekaman video memperlihatkan keributan dua orang pria di tepi jalan. Pengendara mobil disebut sempat mengeluarkan pistol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved