Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen meminta sejumlah orang untuk mengintai pergerakan dari Menteri Politik Hukum dan HAM Wiranto dan Menteri Maritim, Luhut Binsar Panjaitan.
Hal itu terungkap dalam materi dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathoni dalam sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
JPU menduga Kivlan merogoh kocek Rp25 juta untuk diserahkan kepada Helmi Kurniawan lalu diteruskan ke Tajudin. Uang tersebut sebagai imbalan untuk mengawasi pergerakan kedua menteri itu.
"Saksi Helmi Kurniawan yang selanjutnya dipanggil Iwan menyerahkan uang sebesar Rp25 juta yang berasal dari Kivlan kepada saksi Tajudin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata Fathoni.
Dalam dakwaan, sumber uang tersebut berasal dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati.
"Terdakwa meminta saksi Iwan untuk menukarkan uang Sin$15.000 ke money changer, iwan pun mengaminkan dengan menukarkan di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp151,5 juta," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Setuju Revisi UU KPK
Setelah ditukarkan oleh Iwan, uang tersebut langsung diserahkan ke Kivlan, dan Kivlan mengambil Rp6,5 juta untuk keperluan pribadi. Sedangkan sisanya Rp145 juta dipegang oleh Iwan.
Tugas dari Iwan ialah menjadi pengatur dana untuk membayar saksi-saksi lain untuk memantau pergerakan dua menteri tersebut. Dan juga uang tersebut untuk membayar senjata api yang telah dipesan. (OL-8)
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved