Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TERSANGKA makar Eggi Sudjana penuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) guna melihat perkembangan permohonan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Ditemani kuasa hukum, Eggi Sudjana datang pukul 15.30 WIB.
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, kita juga melihat perkembangan soal permohonan SP3 kita," kata Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Eggi bersama tim kuasa hukum telah mengajukan SP3 sejak sebelum lebaran, dirinya berharap ada perkembangan.
Menurut Alamsyah, dua alat bukti belum cukup untuk membuktikan kliennya melakukan makar seperti yang dituduhkan.
"Menurut kami, tidak cukup 2 alat bukti. Karena dia (Eggi Sudjana) baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," ujar Alamsyah.
Baca juga: Polisi Umumkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Alamsyah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membuka komunikasi sehingga dapat melanjutkan SP3 yang ia ajukan.
"Penyidik sendiri menunggu arahan dari pimpinan di atas. Jadi memang penyidik tidak bisa mengambil kesimpulan. Cuma kita berterima kasih dengan Polri, para penyidik, Kapolri. Yang jelas kita menyampaikan sekarang ini bisa bernegosiasi, bisa berbicara, penyelesaiannya bagaimana," jelas Alamsyah.
Dirinya juga meyakini SP3 yang diajukan dapat terpenuhi, karena tidak terpenuhinya unsur-unsur makar.
"Ya kalau tidak dikabulkan ya kita hadapi juga nanti di kejaksaan cuma insyaAllah itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar insyaAllah bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," terang Alamsyah.
Alamsyah bersama Eggi tidak membawa bukti apapun saat menuju PMJ, hanya ingin mempertanyakan perkembangan terkait SP3 yang ia ajukan.(OL-5)
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Keputusan itu dilakukan hakim melalui tiga kali diversi. Sebab, kedua pelaku masih dibawah umur. Kesimpulannya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka.
KUASA Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak memperlihatkan fisik ijazah asli dalam gelar perkara khusus
Eggi keluar, karena pihak Jokowi tidak bisa memperlihatkan bukti fisik ijazah Jokowi
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved