Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA makar Eggi Sudjana penuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) guna melihat perkembangan permohonan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Ditemani kuasa hukum, Eggi Sudjana datang pukul 15.30 WIB.
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, kita juga melihat perkembangan soal permohonan SP3 kita," kata Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Eggi bersama tim kuasa hukum telah mengajukan SP3 sejak sebelum lebaran, dirinya berharap ada perkembangan.
Menurut Alamsyah, dua alat bukti belum cukup untuk membuktikan kliennya melakukan makar seperti yang dituduhkan.
"Menurut kami, tidak cukup 2 alat bukti. Karena dia (Eggi Sudjana) baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," ujar Alamsyah.
Baca juga: Polisi Umumkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Alamsyah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membuka komunikasi sehingga dapat melanjutkan SP3 yang ia ajukan.
"Penyidik sendiri menunggu arahan dari pimpinan di atas. Jadi memang penyidik tidak bisa mengambil kesimpulan. Cuma kita berterima kasih dengan Polri, para penyidik, Kapolri. Yang jelas kita menyampaikan sekarang ini bisa bernegosiasi, bisa berbicara, penyelesaiannya bagaimana," jelas Alamsyah.
Dirinya juga meyakini SP3 yang diajukan dapat terpenuhi, karena tidak terpenuhinya unsur-unsur makar.
"Ya kalau tidak dikabulkan ya kita hadapi juga nanti di kejaksaan cuma insyaAllah itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar insyaAllah bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," terang Alamsyah.
Alamsyah bersama Eggi tidak membawa bukti apapun saat menuju PMJ, hanya ingin mempertanyakan perkembangan terkait SP3 yang ia ajukan.(OL-5)
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Keputusan itu dilakukan hakim melalui tiga kali diversi. Sebab, kedua pelaku masih dibawah umur. Kesimpulannya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved