Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERSANGKA makar Eggi Sudjana penuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) guna melihat perkembangan permohonan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Ditemani kuasa hukum, Eggi Sudjana datang pukul 15.30 WIB.
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, kita juga melihat perkembangan soal permohonan SP3 kita," kata Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Eggi bersama tim kuasa hukum telah mengajukan SP3 sejak sebelum lebaran, dirinya berharap ada perkembangan.
Menurut Alamsyah, dua alat bukti belum cukup untuk membuktikan kliennya melakukan makar seperti yang dituduhkan.
"Menurut kami, tidak cukup 2 alat bukti. Karena dia (Eggi Sudjana) baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," ujar Alamsyah.
Baca juga: Polisi Umumkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Alamsyah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membuka komunikasi sehingga dapat melanjutkan SP3 yang ia ajukan.
"Penyidik sendiri menunggu arahan dari pimpinan di atas. Jadi memang penyidik tidak bisa mengambil kesimpulan. Cuma kita berterima kasih dengan Polri, para penyidik, Kapolri. Yang jelas kita menyampaikan sekarang ini bisa bernegosiasi, bisa berbicara, penyelesaiannya bagaimana," jelas Alamsyah.
Dirinya juga meyakini SP3 yang diajukan dapat terpenuhi, karena tidak terpenuhinya unsur-unsur makar.
"Ya kalau tidak dikabulkan ya kita hadapi juga nanti di kejaksaan cuma insyaAllah itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar insyaAllah bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," terang Alamsyah.
Alamsyah bersama Eggi tidak membawa bukti apapun saat menuju PMJ, hanya ingin mempertanyakan perkembangan terkait SP3 yang ia ajukan.(OL-5)
Pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri menilai kliennya tidak pernah takut untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka.
Eggi mengatakan ada yang salah dalam konstruksi hukum kasusnya,
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Ustaz Sambo mengaku tak membawa barang apapun dalam pemeriksaan sebagai saksi dari Eggi Sudjana
Penyidik memastikan penangguhan belum dapat dikabulkan lantaran Kivlan Zen tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api.
"Itulah people power walaupun belum banyak. Artinya unjuk rasa saja kan sah itu."
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Argo mengatakan peningkatan status Eggi jadi tersangka itu dilakukan Rabu (8/5) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved