Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Jenis kamera ETLE mobile yang digunakan kepolisian ialah kamera e-police, check point, speed cam dan weight in motion.
Satlantas Polres Klaten, Jawa Tengah mulai memberlakukan e-TLE (electronic traffic law enforcement) atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).
Ada 30 kamera E-TLE mobile yang terdiri dari kamera di badan (bodycam), kamera di helm (helmet cam), dan kamera di dasbor mobil patroli (dash cam).
Kamera e-TLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.
Nantinya, kamera E-TLE berjenis portabel dipasang di kendaraan patroli dan badan petugas kepolisian. Fasilitas itu diyakini akan mempermudah tugas polisi di lapangan.
Sambodo berharap kamera tilang portabel yang terdapat di helm, dasbor, dan tubuh anggota polisi itu dapat terhubung dengan basis data kendaraan bermotor.
Polri tunda luncurkan sistem tilang elektronik skala nasional.
Kepolisian Daerah Sumatra Selatan telah memasang kamera pemantau atau CCTV pelanggaran lalu lintas untuk pengendara di sembilan titik traffic light.
Kendati demikian, selain sarana dan prasarananya, Eva berpesan agar Polda Metro Jaya juga perlu mempersiapkan SDM Polri yang unggul.
Itu bagian dari program prioritas dalam 100 hari kerja Kapolri. Tidak hanya polda, polres di sejumlah daerah juga diminta meningkatkan pelayanan publik secara daring.
KAKORLANTAS Polri Irjen Istiono mengaku pihaknya telah menindaklanjuti anggota polisi lalu lintas (polantas) yang batal menilang pengemudi mobil.
Dengan adanya ETLE, kata dia, potensi interaksi pelanggar dengan petugas akan semakin berkurang.
MA dan Polri akan membuat forum khusus untuk membahas mekanisme tilang elektronik. Seperti, pengamanan proses persidangan dan aplikasi perkara pidana.
Kapolri membahas soal program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Dengan sistem E-TLE pertemuan antara pelanggar dengan petugas dapat dihindari, KKN bisa dihindari. Dengan sistem E-TLE akan lebih efektif," kata Budiyanto
Ia mengatakan dengan adanya E-TLE, pengendara yang melanggar lalu lintas akan ditilang secara elektronik dan surat tilang akan dikirim ke rumah pengendara tersebut.
MASYARAKAT yang kena tilang di Kota Tangerang cukup menunggu di rumah untuk menyelesaikan administrasinya. Jika mengurus ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga bisa, prosesnya satu menit.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan penambahan 60 kamera e-TLE untuk tahap III ke Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, total ada 57 kamera E-TLE sudah aktif dan mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Ganjil genap sampai minggu kedua pada 21 Agustus sudah di angka 4.894 pelanggaran
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved